Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tergiur Untung Besar, Petani Nganjuk Jualan Pakan Ternak Palsu di Media Sosial, Lihat Nasibnya Kini

Warga Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk di tangkap polisi. Tergiur keuntungan besar, ia memalsukan pakan ternak.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Sejumlah petugas Satreskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk saat menggeledah dan mengamankan barang bukti pemalsuan pakan ternak di rumah tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Palsukan pakan ternak, Sujarot (31) petani warga Desa Plosoharjo Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk di tangkap polisi.

Dari tangan tersangka, diamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max nopol AG 9314 VG, 20 sak pakan ternak pokphan masing-masing berisi 50 kilogram, seperangkat peralatan pembuatan pakan ternak, sejumlah bahan baku pembuatan pakan seperti tepung ikan dan bekatul serta tetes tebu dan lainya, 230 sak merk Pokphan, dan sebagainya.

Kapolsek Loceret, AKP Pramono melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, kasus tersebut berawal dari adanya penawaran pakan ternak dari pabrik Pokphan jenis S-11 di media sosial (Medsos).

Kisah Pilu Janda Hamil Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul di Hari H, Malu Berujung Libatkan Polisi

Kehidupan Atha, Mantan Istri Raul Lemos, Suaminya Bukan Orang Sembarangan, Akur dengan Krisdayanti?

Namun harga yang jual pakan ternak yang ditawarkan melalui Medsos tersebut jauh dibawah harga yang dijual di toko atau agen penjualan pakan ternak.

"Atas penawaran pakan ternak harga murah di medsos tersebut, salah satu karyawan Perwakilan PT Pokphan membeli pakan ternak itu sebanyak 50 kilogram dengan harga Rp 2,65 juta," kata Rony Yunimantara, Kamis (11/6/2020).

Untuk memastikan pembelian, menurut Rony, karyawan Pokphan tersebut membayar uang muka Rp 500 ribu.

Wanita Tipu Anak Tetangga Kos Bisa Jadikan PNS Pemprov Jatim, Uang 288 Juta Diembat, Endingnya Bui

Download Lagu MP3 Yours Raiden x Chanyeol EXO feat Lee Hi & Changmo, Ada Terjemahan Liriknya

Sisa uang pembelian akan dibayar setelah barang diantar dan sampai di tempat tujuan ruko Desa Kwagean Kecamatan Loceret Nganjuk.

Hingga akhirnya pesanan pakan ternak itupun diantar oleh tersangka ke tempat yang telah disepakati.

"Namun ketika pakan ternak sampai di tempat yang disepakati, tersangka langsung diamankan jajaran Satreskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk. Ini setelah diduga tersangka melakukan pemalsuan produk pakan ternak produksi PT Pokphan yang melapor ke Polsek Loceret Polres Nganjuk," ucap Rony Yunimantara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, menurut Rony Yunimantara, diakui kalau produksi pakan ternak merk Phokphan jenis S-11 itu sangat laris dipasaran karena harganya dibawah harga toko, dan produksinya dilakukan sendiri oleh tersangka.

Produksi dilakukan di belakang rumahnya masuk Desa Plosoharjo Kecamata Pace dibatu oleh sejumlah pekerja.

Berdasar keterangan terangka, ungkap Rony, jajaran Posek Loceret Polres Nganjuk langsung mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Dimana dalam penggeledahan itu ditemukan dan disita sebagai barang bukti berupa peralatan dan bahan pembuat pakan ternak palsu.

Diantaranya sebuah diesel, cetakan pelet/pakan ternak, timbangan elektrik, mesin jahit elektrik, 230 lembar sak merk Phokphan S-11, 4 timbangan, 1 sak berisi tepung ikan 25 Kg, 1 sak berisi sekam giling 25 Kg, 4 sak berisi roti BS 70 kg, 1 sak berisi bekatul 2 Kg, 1 botol aqua berisi tetes 1,5 liter, 19 lembar label komposisi.

"Tersangka mengakui kalau pemalsuan pakan ternak yang dilakukan dan dipasarkan melalui Medsos itu karena keuntungan yang didapat cukup besar," ucap Rony Yunimantara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved