Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tergiur Untung Besar, Petani Nganjuk Jualan Pakan Ternak Palsu di Media Sosial, Lihat Nasibnya Kini

Warga Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk di tangkap polisi. Tergiur keuntungan besar, ia memalsukan pakan ternak.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Sejumlah petugas Satreskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk saat menggeledah dan mengamankan barang bukti pemalsuan pakan ternak di rumah tersangka. 

Ditambahkan Rony, atas perbuatanya tersebut tersangka dijerat dengan UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang pemalsuan merk dan indikasi geografis.

Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk kemungkinan adanya pihak yang dirugikan atas perbuatan dan kegiatan dari tersangka.

"Dan tentunya saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan semuanya di Polsek Loceret Polres Nganjuk," tutur Rony Yunimantara.

Penulis: Achmad Amru Muiz

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved