Tergiur Untung Besar, Petani Nganjuk Jualan Pakan Ternak Palsu di Media Sosial, Lihat Nasibnya Kini
Warga Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk di tangkap polisi. Tergiur keuntungan besar, ia memalsukan pakan ternak.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Sejumlah petugas Satreskrim Polsek Loceret Polres Nganjuk saat menggeledah dan mengamankan barang bukti pemalsuan pakan ternak di rumah tersangka.
Ditambahkan Rony, atas perbuatanya tersebut tersangka dijerat dengan UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang pemalsuan merk dan indikasi geografis.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk kemungkinan adanya pihak yang dirugikan atas perbuatan dan kegiatan dari tersangka.
"Dan tentunya saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan semuanya di Polsek Loceret Polres Nganjuk," tutur Rony Yunimantara.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Heftys Suud