Pulang Beli Rokok, 2 Pria Sidoarjo Dikeler ke Mapolres Gresik: Diduga Pengedar Uang Palsu Driyorejo
2 pria asal Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dikeler ke Mapolsek Driyorejo. Diduga pengedar uang palsu di Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ada-ada saja tingkah dua pria dari Desa Bakalan RT 03/RW 01 Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini.
Keduanya beli rokok dan membayarnya dengan pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga uang palsu.
Karena kelakuannya itu, mereka dikeler ke Mapolsek Driyorejo, Jumat (12/6/2020).
• Terjawab di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak
• Ziarah ke Makam Didi Kempot di Ngawi, Yan Vellia Tak Singgah ke Rumah Saputri: Nanti Setelah 40 Hari
Pelaku yang diketahui bernama Arif Arynda Sukarno (25) dan Eko Sukarno (50) itu diringkus di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, pada Rabu (13/6/2020) siang lalu.
Tak sekadar beli rokok pakai uang palsu, mereka juga diduga pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Keduanya tinggal di rumah kos di Desa Bringinbendo RT 03/ RW 01, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua tersangka pengedar uang palsu berawal dari laporan salah seorang warga bernama Evi Agus Setyoningsih (43) warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo.
• Sinopsis Soar Into The Sun, Film Korea Tayang Jumat (12/6/2020) Pukul 21.30 WIB, di Trans7
• UPDATE CORONA di Kediri Jumat 12 Juni, Tambah 2 Kasus Positif Covid-19, 4 Pasien Sembuh
Diketahui awalnya tersangka Arif membeli rokok di warung Evi, dia membayar dengan pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga uang palsu.
Dari laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menangkap Arif saat sedang membeli gado-gado di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo Gresik.
Dari tangan keduanya, ditemukan uang palsu sebesar Rp 1 juta pecahan Rp 100 ribuan.
• Pantai Balekambang New Normal Dikritik Wisatawan, Dinilai Kotor: Tempat Sampahnya Kurang
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin membenarkan kejadian tersebut.
Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Driyorejo, beserta sejumlah barang bukti.
"Nanti mau dirilis oleh Polres," kata dia, Jumat (13/6/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku pelaku arif mengaku mendapat uang tersebut dari bapaknya sendiri. Bernama Eko Sukarno.
Dari rangkaian penyelidikan lanjutan, polisi mengamankan uang palsu lagi dalam 2 amplop dengan masing-masing jumlah Rp 10 juta dan Rp 8 juta pecahan Rp 100 ribu.