Virus Corona di Surabaya
Tempat Hiburan di Surabaya Belum Boleh Beroperasi, Satpal PP Bakal Lakukan Razia
Tempat rekreasi hiburan umum belum diperbolehkan beroperasi,. Jika beroperasi maka akan dilakukan razia oleh petugas gabungan di Surabaya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tempat rekreasi hiburan umum (RHU) belum diperbolehkan beroperasi,. Jika beroperasi maka akan dilakukan razia oleh petugas gabungan di Surabaya, Jumat (12/6/2020) malam.
Personil dari Satpol PP, dan jajaran samping menyisir berbagai lokasi tempat RHU yang masih nekat buka di masa transisi new normal.
Yang disasar, diantaranya tempat karaoke di Kota Pahlawan, Surabaya. Secara sampling, petugas mendatangi untuk melakukan pengecekan.
"Untuk yang masih buka kita sarankan untuk tutup dulu, sambil menunggu (acuan)," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya, Pieter Frans Rumaseb kepada TribunJatim.com.
Perwali nomor 28 tahun 2020 memang ada poin yang berisi ketentuan terkait dengan tempat hiburan. Namun, Pemkot rencananya bakal melakukan pembahasan secara khusus terkait pedoman teknisnya. Sebelum ada rumusan itu, tempat hiburan umum sementara diminta tak beroperasi.
• Penumpang KA Masih Sedikit, Beberapa Penumpang Ditolak, Penyebabnya ini
• Tangisan Mama Muda Lamongan Saat Dinodai Tetangga di Ladang Tebu, Pelaku Pakai Modus Kupas Pepaya
• Tertimpa Masalah Berat, Ruben Onsu Unggah 2 Foto Ini di Medsos, Suami Sarwendah: Hastag Senyumin Aja
Beberapa lokasi yang didatangi memang masih buka. Bahkan ada tempat karaoke yang mencoba untuk mengecoh petugas dengan berpura-pura tutup.
Dari luar nampak pagar terkunci sementara jika dilihat dari celah yang terbuka, ada motor dan mobil yang terparkir dan berjejer.
Petugas yang mengetahui hal itu seketika memaksa penjaga untuk membuka pagar. Tak ayal, tempat karaoke itu ternyata masih buka.
Setelah menemui resepsionis, personil yang diterjunkan melakukan penyisiran di setiap room. Satu orang didapati tengah asyik bernyanyi dengan pemandu lagu. Mereka diminta untuk meninggalkan lokasi.
Tak berhenti di satu tempat, petugas juga melakukan pengecekan tempat karaoke di tempat lain. Dua lokasi didatangi sekaligus dalam satu kawasan, satu tempat didapati benar-benar tutup sementara satu tempat masih beroperasi.
Seperti biasa, setelah bertemu resepsionis, satu persatu room dicek. Di tempat kedua, didapati beberapa orang pengunjung. Mereka diminta pulang.
Pieter menjelaskan, pihaknya juga mengecek apakah di tempat semacam itu protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin atau justru diabaikan. Dari mulai ketersediaan fasilitas cuci tangan di pintu masuk dan pengecekan suhu tubuh hingga monitoring terkait dengan penggunaan masker dan jaga jarak.
"Dan di beberapa tempat kita jumpai, untuk protokol kesehatan sudah dilakukan, tapi ada tempat juga yang masih belum," jelasnya kepada TribunJatim.com.