Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Posting Barang Curian Di Media Sosial, Suami-Istri Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota

Sepasang suami istri yaitu Frengky Alit (31) dan Rista Alisafitri (22), warga Dusun Jeglong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang harus meringkuk.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
zoom-inlihat foto Posting Barang Curian Di Media Sosial, Suami-Istri Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota
ISTIMEWA
Tersangka Frengky Alit (31) saat diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved