Kisah Tragis Gadis SMP di Kediri, Dinodai Ayah Tiri Berulang Kali Saat Ibu Masak, Nasibnya Kini Pilu
Inilah kisah tragis gadis SMP di Kediri. Sang ayah menodainya saat ibunya sedang memasak di dapur.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Inilah kisah tragis gadis SMP di Kediri. Sang ayah menodainya saat ibunya sedang memasak di dapur.
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - NS (14) pelajar SMP yang menjadi korban persetubuhan dengan ayah tirinya mengalami trauma psikis.
Saat ini korban telah didampingi psikiater untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, korban telah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri didampingi petugas pendamping.
"Kami telah menempatkan korban di rumah yang aman, sehingga penyembuhan korban menjadi prioritas petugas," ungkap AKBP Miko Indrayana kepada awak media di Rupatama Mapolres Kediri Kota, Senin (15/6/2020).
• Terkuak Panggilan Anak Sirajuddin Mahmud ke Zaskia Gotik, Bukan Ibu? Tulis Surat Singgung Calon Adik
Kasus persetubuhan orangtuan terhadap anak tirinya bermula dari laporan ibu korban ke Satreskrim Polres Kediri Kota.
"Hasil pemeriksaan terhadap korban dan tersangka perbuatan itu telah dilakukan lebih dari setahun," jelasnya.
Perbuatan itu dilakukan pelaku saat ibunya tidak berada di rumah atau saat ibunya tidak mengawasi anak-anaknya.
Perbuatan itu telah berulangkali dilakukan tersangka sehingga korban menjadi trauma.
"Korban merasa tertekan dan akhirnya mengadukan kasusnya kepada ibunya," jelasnya.
Perbuatan paling akhir dilakukan pelaku terhadap anak tirinya pada 4 Juni 2020 siang di kamar korban.
Saat beraksi, ibu korban sedang berada di dapur memasak.
Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu memberikan ancaman sehingga korban takut menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Terhadap ersangka kami kenakan Undang-Undang No 35/2014 pasal 81 ayat 1 dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.
Sementara motivasi dari perbuatan tersangka untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Tersangka bersama korban dan ibunya selama ini tinggal dalam satu rumah.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa seperangkat baju dan pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian persetubuhan pada 4 Juni 2020.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kota Kediri tega menyetubuhi anak tirinya sejak kelas 6 SD sampai putrinya masuk SMP.
Kasus itu terungkap setelah korban kabur dari rumahnya dan menceritakan kejadian yang selama ini dilakukan ayah tirinya.(dim)