Wanita Surabaya Tewas di Dalam Kardus
Pelayanan Tak Memuaskan, Pemuda di Surabaya ini Nekat Habisi Nyawa Terapis Pijat
Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) warga Jalan Ciliwung Surabaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) warga Jalan Ciliwung Surabaya akhirnya tertangkap.
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Yusron mengaku saat itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Cekcok terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.
Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.
Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takit kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron kepada TribunJatim.com.
Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.
Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa di sebuah universitas di Kota Surabaya.
Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.
Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.
"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.
Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut aponya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
• Wanita di Kalimantan Dimakan Buaya, Kepala di Pinggir Sungai, Badan Ditemukan di Perut Buaya
• Kisah Pilu Ibu Muda di Makassar Keguguran Tak Sanggup Bayar Tes Swab Rp 2,4 Juta, Simak Kronologinya
• Terkuak Sebab Pembunuhan Terapis Cantik Surabaya di Dalam Kardus, Cekcok karena Tarif Tak Cocok?
Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.
Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka dihadapan polisi.
Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.(Firman/Tribunjatim.com)