Sisa Kuota PPDB Kota Malang 2020 Jalur Mutasi Dipertanyakan MCW, Disebut Bisa Rentan Jual-Beli Kursi
Malang Corruption Watch (MCW) mengajukan surat permohonan informasi terbuka tentang penggunaan sisa kuota jalur mutasi PPDB Kota Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Para orangtua sedang mengisi formulir karena KK "bermasalah" di bawah satu tahun untuk mendaftar di PPDB zonasi masuk SDN dan SMPN di Kota Malang, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, Dikbud sebagai institusi yang bertanggungjawab atas hal ini.
• PPDB SMPN Surabaya 2020 Jalur Afirmasi Pakai Skema Baru, Orang Tua Kebingungan Pantau Pengumuman
Maka harus mempublikasikan penggunaan sisa kuota jalur mutasi yang tidak digunakan tersebut.
Karena itu pihaknya mengajukan permohonan informasi tentang penggunaan sisa kuota jalur mutasi PPDB Kota Malang tahun ajaran 2020/2021.
Selain itu mendesak Dinas Pendidikan Kota Malang segera mempublikasikan data informasi sebagaimana dimohonkan secara terbuka kepada publik.
Surat pengajuan disampaikan ke Dikbud tertanggal 15 Juni 2020.
Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati