Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus yang Mayatnya Dimasukkan ke Kardus sempat Pamit ke Ibu

Pria pembunuh wanita terapis pijat plus-plus yang mayatnya dimasukkan ke kardus sempat pamit ke ibunda setelah menyayat korban.

Editor: Alga W
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Proses evakuasi mayat depan rumah di Jalan Lidah Kulo RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020). 

Hasil pemeriksaan awal oleh polisi, ditemukan banyak luka tusukan senjata tajam dan sayatan seperti di leher dan tangan.

Ditemukan juga luka bakar di kaki kanan korban.

Hal itu juga didukung oleh kesaksian warga.

Dikutip dari Surya, salah seorang saksi mata yang merupakan tetangga korban, Reni Agustiawan mengatakan, mayat tersebut ditemukan bersimbah darah.

Tubuh korban diketahui ditemukan di dalam kardus wadah kulkas.

"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi, Rabu (17/6/2020).

Reni juga mengungkapkan ditemukan sebuah luka seperti bekas tusukan senjata tajam di leher korban.

"Mungkin itu penyebab, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau," ungkapnya.

Bapak 4 anak tersebut menambahkan, para tetangga atau warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Buaya di Kalimantan Makan Wanita, Badan Ditemukan di Perut, Kepalanya Tergeletak di Pinggir Sungai

3. Korban berprofesi sebagai terapis pijat plus-plus

Dari keterangan polisi, M disebut berprofesi sebagai terapis panggilan (tukang pijat plus-plus).

Dugaan sementara, korban dibunuh karena sempat cekcok soal tarif.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan tersebut.

Yakni karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.

"Korban tukang pijat panggilan (terapis panggilan)."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved