Dipanggil DPRD Jatim akibat Ambruknya Pelabuhan Gili Iyang, Dishub Target Selesai Dua Bulan
DPRD Jawa Timur memanggil Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Jumat (19/6/2020)
Penulis: Bobby Wiratama | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur memanggil Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Jumat (19/6/2020). Pertemuan ini membahas ambruknya dermaga Pelabuhan Gili Iyang senilai Rp15 miliar.
Rapat yang digagas Komisi D DPRD Jawa Timur ini menindaklanjuti temuan DPRD Jatim di lapangan. Sebelumnya, Komisi D DPRD Jawa Timur dengan dipimpin Ketua Komisi D, Kuswanto, telah melihat langsung kondisi dermaga proyek yang dimulai pada 2019 lalu tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim mempermasalahkan proyek yang tak kunjung selesai tersebut.
"Seharusnya, dermaga tersebut sudah bisa digunakan awal tahun ini," kata Halim dikonfirmasi seusai pertemuan.
Berdasarkan sejumlah temuan di lapangan, molornya proyek tersebut akibat pembuatan material bangunan yang dilakukan di luar kabupaten hingga kondisi alam. Termasuk, tingginya ombak yang membuat kapal pengangkut bahan bangunan sulit merapat.
Serta, kondisi tanah yang mengakibatkan tiang sempat amblas. Berbagai kondisi tersebut membuat proyek gagal direalisasikan tepat waktu.
• Momen Ashanty Bermesraan dengan Anang Direkam Asisten, Ibu Aurel Pakai Kolor Tidur di Pangkuan Suami
• Bongkar Isi Tas Nikita Mirzani, Raffi Ahmad Heran Lihat Jumlah Uangnya, Ah Duitnya Cuma Segini
• Mengintip Sumber Harta Sandiaga Uno yang Tambah Puluhan Miliar Rupiah, Bandingkan Saat Pilpres
"Padahal, proyek ini sudah diberikan tambahan waktu selama 50 hari setelah masa kontraknya habis Desember lalu. Ternyata, belum juga selesai," kata Halim yang juga politisi Gerindra ini.
Akibat terhentinya pembangunan, proyek di atas laut tersebut rentan. Puncaknya, ruas salah satu jembatan penghubung daratan dan dermaga pun sempat ambruk, Senin (8/6/2020) lalu.
Halim pun menyoal perencanaan dermaga tersebut yang menjadi akar permasalahan molornya proyek ini. Menurut Halim, perencanaan proyek ini seakan tidak mempedulikan kondisi alam dan kontur tanah.
"Seharusnya, jangan hanya pengembang yang di blacklist. Namun, pihak perencanannya juga," kata Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 14 (Madura) ini.
Selain itu, sekalipun proyek ini menjadi tanggungjawab pemkab Sumenep, namun pihaknya mendorong adanya supervisi dari Pemrov Jatim. Di antaranya, bisa melalui Dishub.
Sebab, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Pemrov Jatim melalui Bappeda Jatim.
"Proyek ini harus segera diselesaikan," katanya.
Halim menjelaskan, bahwa dermaga tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat di kawasan gugus pulau Madura ini. Apalagi, kawasan ini terkenal dengan kadar oksigennya yang cukup tinggi.
"Kami meyakini, sekalipun dermaga ini merupakan pelabuhan pengumpan lokal, namun bisa menjadi pengungkit kawasan ini. Sebab, ini bisa menjadi ikon penunjang kawasan ini yang terkenal dengan kandungan oksigennya," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumenep, Agustiono Sulasno, menerangkan berbagai kendala selama proses pembuatan tersebut. Di antaranya, pembuatan tiang pancang yang berada di luar kabupaten Sumenep.
Waktunya pun cukup lama, yakni dua bulan.
"Dari target tiga bulan, dua bulan ini habis untuk membuat tiang pancang. Tiang pancang dibuat di kabupaten lain sehingga tak nampak pembangunan di laut selama dua bulan tersebut," kata Agus.
Tak hanya itu, saat akan mengangkut tiang ke Sumenep, kapal tongkang tak bisa merapat karena ombak sedang surut. Akibatnya butuh waktu 10 hari untuk bisa sampai di lokasi.
"Karena tak bisa merapat itu, kami memutuskan membuat dermaga dari laut ke darat. Bukan dari darat ke laut," katanya.
Namun, berbagai upaya ini tak membuat proyek selesai tepat waktu. Akibatnya, tiang yang sudah terpasang tersebut belum sempat dicor.
"Kami sudah sempat meminta pengembangnya untuk mengecor tiang pancang sekalipun sudah jatuh tempo. Kami kawatir ini akan mengakibatkan jembatan ambruk kalau terkena ombak atau terkena perahu," katanya.
Namun, mengingat telah jatuh tempo, masyarakat memberikan sorotan.
"Banyak yang tanya, sudah jatuh tempo kok masih saja mengangkut semen? Akhirnya, kami putuskan berhenti total," katanya.
Saat terjadi putus kontrak, dermaga telah selesai 76,25 persen. Dengan realisasi keuangan sebesar 45 persen.
"Sisa anggaran sebesar 55 persen di masih di APBD Sumenep dan akan kami masukkan dalam perubahan anggaran. Kami target proyek ini selesai tahun ini dengan tender ulang," katanya.
Kepala Dishub Jatim, Nyono menambahkan bahwa persoalan ambruknya jembatan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu cepat.
"Setelah tender, hanya butuh waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan," kata Nyono.
Satu di antara agenda terdekatnya adalah mengecor pengikat precast.
"Karena ini merupakan proyek Dishub Sumenep, kami hanya bisa sebatas memberikan advice (himbauan) kalau diminta serta melakukan pengawasan," pungkasnya. (bob/Tribunjatim.com)