Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban

FKPP Tuban melaporkan Habib Husein Baagil ke polisi, terkait dugaan perusakan cagar budaya di Makam Sunan Bonang Tuban.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
LAPORAN - Ketua Ta'lim Wal Maulid Ar-Ridwan, Habib Husein Baagil saat ditemui wartawan, Jumat (29/8/2025). Ia mengaku belum mengetahui adanya aduan yang dilayangkan kepadanya terkait dugaan perusakan cagar budaya di komplek Makam Sunan Bonang Tuban. 

Poin Penting:

  • Habib Husein Baagil dilaporkan ke Polres Tuban atas kasus dugaan perusakan cagar budaya.
  • Laporan ini masuk ke Polres Tuban pada Jumat (22/8/2025) lalu.
  • Habib Husein Baagil mengaku belum mengetahui adanya aduan yang dilayangkan kepadanya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaporkan Habib Husein Baagil ke Polres Tuban, terkait dugaan perusakan cagar budaya.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik yang terjadi di Makam Sunan Bonang Tuban terkait mencuatnya isu dugaan adanya makam baru di area ring satu Makam Sunan Bonang Tuban.

Kemudian diketahui laporan ini masuk ke Polres Tuban pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Saat ini, Satreskrim Polres Tuban masih melakukan tindak lanjut dengan tahapan awal memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

“Benar, ada laporan masuk. Untuk tindak lanjutnya, satreskrim akan memanggil pelapor, kemudian memeriksa saksi-saksi, memeriksa dokumen, dan rencananya juga akan melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Ketua Ta'lim Wal Maulid Ar-Ridwan, Habib Husein Baagil, mengaku belum mengetahui adanya aduan yang dilayangkan kepadanya.

“Saya tidak tahu ada aduan,” ujar Habib Husein, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, persoalan terkait cagar budaya sejatinya bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab.

Menurutnya, urusan cagar budaya lebih menjadi ranah pemerintah atau instansi yang berwenang.

“Terkait cagar budaya itu bukan tupoksi saya untuk menjawab. Karena cagar budaya adalah kewenangan pemerintah, kementerian, arkeolog, atau yayasan pengemban. Soal itu saya kurang tahu,” pungkasnya.

Baca juga: Isu Nisan Baru Bermunculan di Situs Religi Wali Songo, Pengurus Makam Sunan Bonang: Bukan Tiba-tiba

Dugaan Penambahan Makam Baru

Viral di media sosial TikTok terkait dugaan penambahan makam baru di komplek pemakaman Sunan Bonang Tuban, Senin (25/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved