Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Rutan Dan Lapas Kembali Menerima Tahanan Bakal Diisolasi Dulu Selama 14 Hari

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Klas I Surabaya, Handanu. Namun, penerimaan tahanan tersebut hanya tahanan tertentu.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
snopes.com via Tribunnews
ILUSTRASI Narapidana di penjara. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melalui surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan, per tanggal 18 Juni 2020, Lapas dan Rutan kembali bisa menerima tahanan. Dengan ketentuan melakukan prosedur penanganan Covid-19. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Klas I Surabaya, Handanu. Namun, penerimaan tahanan tersebut hanya tahanan tertentu. 

"Diizinkan menerima tahanan yang sudah inkrah, kemudian sudah berstatus A3. Namun demikian untuk penerimaan tersebut tetap dilakukan prosedur penanganan Covid-19.

Dari surat edaran Dirjen pemasyarakatan kami terima hari kamis. Per hari ini sudah bisa menerima tahanan tetap kita lakukan prosedur Covid-19," ujarnya, Jumat, (19/6/2020). 

Nantinya para tahanan tersebut terlebih dulu menjalani masa karantina selama 14 hari. Rutan pun menyediakan ruang isolasi berkapasitas 30 orang. 

Kabar Pria Viral yang Rela Makan Telur Tiap Hari Demi Menikah, Potret Keluarga Banjir Ucapan Selamat

Lawan Jokowi Habis Rp 1 T, Sandiaga Uno Hartanya Kini Bertambah Puluhan Miliar Rupiah, Sumbernya?

2 Residivis Kumat Curi Motor Lagi di Swalayan Surabaya, Aksinya Kepergok Warga, Wajah Babak Belur

"Kami karantina dulu, setelah itu kami lakukan pemeriksaan kesehatan lagi. Untuk memastikan supaya WBP aman dari Covid-19. Pun dari pihak kejaksaan ini juga dilakukan rapid tes sebelum dikirim ke sini. Untuk memastikan WBP bebas Covid-19. Jadi, bertahap," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved