Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wilhan Martono, Pria Diduga WNI Jajakan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ditangkap di AS, Raup Rp315 M

Wilhan Martono jadi sorotan, pria diduga WNI jajakan prostitusi online anak di bawah umur, ditangkap di AS, raup Rp315 M.

Editor: Alga W
ISTIMEWA
Wilhan Martono jadi sorotan, pria diduga WNI jajakan prostitusi online anak di bawah umur 

TRIBUNJATIM.COM - Wilhan Martono (42), pria diduga Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi perbincangan internasional melalui sejumlah pemberitaan asing.

Hal tersebut menyusul ditangkapnya Wilhan Martono oleh Homeland Security Investigations (HSI) dan US Secret Service (SS), di Fremont, California, Amerika Serikat.

Gerah, Keluarga Malah Cabut Ventilator untuk Nyalakan AC di Ruang Isolasi, Pasien Covid-19 Meninggal

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube tvOne, Senin (22/6/2020), Wilhan Martono diciduk atas tuduhan prostitusi ilegal melalui internet.

Wilhan Martono disebut melakukan bisnis prostitusi online dalam sejumlah situs dewasa.

Di situs-situs tersebut, Wilhan Martono bahkan mengiklankan prostitusi online anak di bawah umur.

Bahkan, atas aksinya itu, Wilhan Martono disebut telah meraup Rp315 miliar.

Keuntungan tersebut disimpan Wilhan Martono di sejumlah akun bank yang ada di Amerika Serikat, dan tersebar di seluruh dunia.

Mengintip Istana Sodong yang Biasa Dipakai Syuting Drama Kolosal, Kini Terbengkalai, Ada Gua

Dikutip dari Apnews.com, situs web yang dipakai Wilhan Martono menggunakan alamat dan nomor telepon Hong Kong.

Sedangkan pembayaran dilakukan secara elektronik dengan bitcoin atau kartu hadiah.

Sebelum ditangkap, petugas telah memberi tahu Wilhan Martono, bahwa iklan penjualan seks anak-anak dilarang.

Namun, peringatan tersebut tak dihiraukan oleh Wilhan Martono.

Sinopsis Dari Jendela SMP, Sinetron di SCTV Diadaptasi dari Novel Mira W, Simak Daftar Pemainnya

Dikutip dari laman resmi Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, ice.gov, Wilhan Martono ditahan atas sejumlah dakwaan.

Yakni 1 dakwaan mengiklankan prostisi anak dan pengabaian peringatan petugas, serta satu dakwaan persekongkolan pemerasan antar negara (memfasilitasi prostitusi).

Kemudian 9 dakwaan transportasi antar negara dalam bantuan pemerasan (memfasilitasi prostitusi), dan 17 jumlah pencucian uang.

Profil-Biodata Sandrinna Michelle, Pemeran Wulan dalam Sinetron Dari Jendela SMP di SCTV

Dalam melakukan aksinya, Wilhan Martono diduga mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan aktivitas online-nya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved