Pilkada serentak 2020 Jatim
Lamongan Masuk Perhatian Bawaslu sebagai Daerah Rawan Tinggi di Pilkada
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mengungkapkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat seiring mewabahnya infeksi Covid-19
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mengungkapkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat seiring mewabahnya infeksi Covid-19. Terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi secara nasional, di antaranya Lamongan.
Hal ini terlihat dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Selain Lamongan, 26 kabupaten/kota rawan tinggi lainnya ada di luar Jawa Timur.
Kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan atau menghambat proses pemilihan umum yang demokratis. Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menerangkan bahwa ada beberapa hal yang mempengaruhi indeks tersebut.
Di antaranya, kontestasi, partisipasi politik, konteks sosial politik, dan penyelenggara pemilu yang bebas dan adil.
"Untuk Jawa Timur, Lamongan menjadi perhatian," kata Aang ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Mewaspadai hal itu, Bawaslu merekomendasikan lima hal kepada seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pilkada Pilkada 2020. Di antaranya, memastikan penyelenggara, peserta, pendukung, dan pemilih menerapkan protokol kesehatan selama tahapan.
Kemudian, terbuka dalam informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 di setiap daerah. Juga, memastikan dukungan anggaran penyediaan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Bawaslu juga menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenangan dan anggaran penanggulangan Covid-19. Serta, menerapkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara pemilu.
• Ahli Epidemologi Unair: Surabaya Masih Berisiko Tinggi Covid-19, Transisi New Normal Belum Efektif
• Ashanty Pernah Emosi & Usir Anang saat Hamil Arsy, Lu Keluar, Ayah Aurel: Ini Orang Kok Kayak Batu
• PKB dan Golkar Trenggalek Sepakat Usung Totok-Panca di Pilkada Trenggalek 2020
Terpisah, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat mengunjungi Bawaslu Ngawi mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Covid-19 berpotensi melahirkan ribuan saran perbaikan. Mengingat, Bawaslu juga akan mengawasi jalannya tahapan sesuai dengan protokol Covid-19.
Bagi Fritz, bila terdapat tahapan tanpa menerapkan protokol kesehatan, maka Bawaslu akan memberikan saran perbaikan. Namun bila tidak dilaksanakan, maka berpotensi menjadi pelanggaran administrasi.
“Kalau ada peserta yang tidak mengikuti protokol Covid-19, maka bisa tidak diikutkan dalam tahapan berikutnya,” jelasnya dikutip dari laman resmi Bawaslu Jatim.
Ia mendorong agar pengawas pemilu tetap berintegritas dan memiliki keberanian untuk mengawasi tahapan di tengah pandemi. Hal ini dalam rangka untuk menaikkan partisipasi pemilih.
“Penyelenggara harus berani. Jangan takut dan ragu ragu. Kalau penyelenggara sudah berani, ini akan menaikkan partisipasi pemilih,” jelasnya kepada TribunJatim.com. (bob/Tribunjatim.com)