Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Driver Online Maju ke Deputi OJK Regional 4 Ajukan 3 Tuntutan, 2 Tuntutan Disetujui

Perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur (roda 2 dan taxi online) yang tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu berhasil

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Richo Suroso (tengah) saat menjelaskan hasil mediasi bersama Deputi Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak leasing terkait restrukturisasi cicilan bagi driver online, Senin (29/6/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perwakilan driver ojek online (ojol) Jawa Timur (roda 2 dan taxi online) yang tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu berhasil melakukan mediasi dengan Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 dan pihak leasing terkait restrukturisasi cicilan.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Regional 4 OJK yang berlokasi di Jalan Pahlawan No 105, Surabaya, Senin (29/6/2020).

Richo Suroso selaku perwakilan driver online yang mengikuti proses mediasi mengatakan tersebut mengatakan, dari 3 tuntutan yang diajukan ada dua tuntutan yang disepakati.

"Alhamdulillah apa yang kami lakukan di dalam tadi membuahkan hasil. Dari 3 tuntutan, 2 tuntutan telah diakomodir sedangkan 1 tuntutan masih menunggu sampai 6 Juli," kata Richo kepada TribunJatim.com, Senin (29/6/2020).

Poin yang disepakati yakni tidak ada batasan kuota Bamboe runcing melakukan pengajuan restrukturisasi cicilan selama Driver Online.

Terungkap Sosok Pembakar Mobil Via Vallen Jelas di CCTV, Sudah Ditangkap, Sang Biduan: Awas Koen!

Artis FTV Ridho Ilahi Ditangkap Konsumsi Sabu-sabu, Pemasok Ternyata Salah Satu Kru Production House

VIRAL Tangan Wanita Terjerat Roda Motor KLX, Kain Terlilit, Suara Kesakitan Lirih, Perekam: Pisau. .

Kemudian, tidak ada penarikan unit oleh debt collector, jika ada leasing yang melakukan hal itu maka sanksi terberat adalah pencopotan izin leasing tersebut.

Sedangkan, tuntutan yang belum disepakati adalah penagguhan cicilan bagi driver online selama 1 tahun.

Dikatakan Richo, dalam penerapan kesepakatan tersebut pihaknya akan terus bekerjasama melakukan pengawasan, jika masih ditemukan pelanggaran.

"Next kami tanggal 30-1 kami selalu berkoordinasi dengan pihak OJK dengan leasing-leasing yang masih bermasalah," ucapnya.

Sementara terkait 1 tuntutan yang belum menemui jalan tengah, Richo berharap para driver online menunggu proses tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

"Jadi kami harap teman-teman driver online bersabar semua butuh proses. Yang terpenting kami akan selalu berjuang," ujarnya.

"Gak bisa bayar, yo wes gak usah dibayar (ya sudah gak usah dibayar), gak usah wedi (gak usah takut)," imbuhnya kepada TribunJatim.com. (Tony H/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved