Tidak Bayar Sewa 10 Tahun, Tower Seluler Indosat Disegel Pemilik Lahan di Sumenep
Tower seluler milik operator Indosat, yang terletak di pinggir jalan desa, di Kampung Binteng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, disegel.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiqur Rohman
Awal 2019 lalu, ia mencurigai proses perpanjangan sewa kontrak lahan yang dilakukan Indosat pada 2010 lalu ada ketidakberesan.
Rupanya Indosat melakukan perjanjian sewa kotrak dengan Akwan Nawawi, pemilik asal, sehingga saat itu dirinya menghubungi Indosat menjelaskan jika dirinya selaku pemilik tanah, yang seharusnya bukan dengan Akwan Nawawi lagi, tapi dengan dirinya.
• Kisah Pilu Wanita Lakukan Malam Pertama 48 Jam dan Meninggal, Kondisi Tubuh Dikuak Dokter: Berlubang
• BNN Kota Malang Bekuk Pengedar Sabu-sabu
“Lho ini yang janggal dan terjadi sesuatu yang tidak benar. Kenapa Indosat masih membuat akta sewa kontrak dengan orang lain, bukan dengan saya pemilik lahan. Ini yang tidak kami terima. Sebagai bukti pendukung, waktu itu saya kirimkan foto sertifikat asli kepada pimpinan Indosat di Surabaya, sesuai dengan permintaan Indosat” kata Syarif.
Ridho, Bagian Tower wilayah Madura, yang ditunjuk Indosat, ketika dimintai komentarnya mengatakan, tidak punya wewenang lebih jauh untuk menanggapi apa yang dipersoalkan Syarif menyangkut sewa lahan itu.
Dirinya hanya sebatas menyampaikan keluhan Syarif kepada pihak Indosat di Surabaya.
Mengenai berapa harga sewa kontrak yang diminta Syarif, ia tidak mengerti, karena ini urusannya dengan pimpinan Indosat.
• Jelang Kelahiran Anak Pertama Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Curhat Musibah Keluargaku: Stay Safe
• Pengantin Pria Pasrah Mantan Pacar Ngamuk di Pelaminan, Ikut Nangis saat Dipukul, Kisah Pilu Terkuak
Dan pihaknya kemarin datang menemui Syarif memohon agar segel lahan itu dibuka dan panel aliran listrinya dihidupkan, tapi Syarif menolak.
“Untuk lebih jelasnya, baiknya silakan datang ke kantor Indosat di Jl Kayoon Surabaya menemui bagian tower. Kalau saya yang ditanya, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab yang anda tanyakan. Jadi mohon maaf,” kata Ridho.