Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim Resmob Polresta Malang Kota Tembak Pelaku Curanmor, Polisi Sebut Pelaku Sudah Beraksi 2 Kali

Unit Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota tembak pelaku curanmor, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Unit Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota tembak pelaku curanmor.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunJatim.com, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 21.00, di Jalan Perdana Kusuma, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan hal tersebut.

"Iya memang benar, pelaku yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur ini bernama Sukardi alias Abenk (37), warga Kedungkandang. Pelaku ini diketahui telah melakukan aksi kejahatan curanmor sebanyak dua kali di wilayah Sukun," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/7/2020).

Ia menjelaskan bahwa pelaku ini telah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) petugas kepolisian.

"Jadi saat itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku dan temannya yang bernama Hariyanto sedang berada di Jalan Perdana Kusuma. Petugas Resmob kemudian langsung bergerak ke lokasi tersebut," jelasnya.

Barbie Kumalasari Ingin Cerai dari Galih Ginanjar, Mengaku Ada Pasangan Baru: Enggak Selingkuh

Anggota Bonek Writer Forum Sepakat dengan Sikap Persebaya yang Tidak Setuju Liga 1 2020 Dilanjutkan

Ternyata informasi tersebut benar, akhirnya petugas kemudian langsung bergerak menangkap pelaku dan temannya.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri dari petugas. Pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di sebuah lahan tebu. Sedangkan teman pelaku yaitu Hariyanto, ternyata diketahui memiliki sabu sehingga kami tangkap dan kami serahkan ke Unit Satresnarkoba," bebernya.

Pelaku Sukardi sendiri sempat bersembunyi di lahan tebu tersebut selama 5 jam.

Prajurit Muda di Jember Manfaatkan KPRS, Bupati Faida: Bujang Sadar Investasi Rumah Itu Luar Biasa

Terkuak Dul Suka Cewek Lebih Tua, Putra Maia Pernah Jatuh Cinta ke Peserta Indonesian Idol: Kelas 6

"Setelah 5 jam, petugas Resmob kemudian mengetahui keberadaan pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku ternyata justru melawan ke petugas memakai senjata tajam berupa pisau. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) ke pelaku tersebut," imbuhnya.

BERITA TERPOPULER JATIM: Tewasnya Janda Perumahan Juanda hingga Aksi Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Pelaku pun langsung tersungkur dan segera dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit, pelaku akhirnya meninggal dunia. Jenazah pelaku sendiri telah kami serahkan ke pihak keluarga, dan juga telah dimakamkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved