Virus Corona di Surabaya
Fakta 2 Kepala Dinas di Pemkot Surabaya Kena Covid-19, PNS Dites, Kantor Dispendukcapil Tutup: Ketat
Itu terbukti dengan fakta dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya terpapar virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penularan Covid-19 di Surabaya tak hanya menjangkiti warganya saja, melainkan juga hingga ke PNS di Pemkot Surabaya.
Itu terbukti dengan fakta dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya terpapar virus Corona atau Covid-19.
Keduanya yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Chandra Oratmangun.
• Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Risma Soal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Surabaya
• Kadis DKRTH Surabaya Dikabarkan Dicopot Risma karena 1 Persoalan, Pemkot Buka Suara: Pensiun Dini
• Kasus Covid-19 Banyak Terjadi di Perumahan Mewah, Risma: Kasus Pertama Ditemukan di Surabaya Selatan
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan kabar tersebut.
Pendalaman pelacakan atau tracing terus dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.
"Hasil tracingnya masih terus digali," kata Febri, Kamis (2/7/2020).
Menurut Febri, Agus termasuk dari tiga PNS di lingkungan Dispendukcapil yang positif Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil test yang dilakukan Pemkot beberapa waktu lalu.
Sementara untuk Chandra, hasil swabnya hingga saat ini belum keluar. Dia sebelumnya dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Febri belum bisa memastikan mereka terpapar dari mana. Belum berarti dari tempat mereka bekerja.
Sebab, protokol kesehatan sudah diperketat di lingkungan tempat bekerja.
Pelacakan sedang terus dikembangkan. Sehingga, Febri mengaku belum dapat mengungkapkan hasilnya saat ini.
Namun, untuk mengantisipasi, kedua kantor dinas tersebut untuk sementara waktu ditutup. Seluruh pegawai juga sudah dilakukan test.
Untuk pelayanan rata-rata dialihkan melalui online. Misalnya di Dispendukcapil, pelayanan sekarang dialihkan melalui sistem layanan daring.
"Kantor untuk sementara ditutup," terang Febri.
Positif Covid-19 Didominasi Penyakit Penyerta