Kisah Pilu Adik Dihamili Kakak Kandung, Dinodai Sejak 5 Tahun Lalu, Diancam-Dipukul, Pelaku: Nafsu
Kisah pilu adik dihamili kakak kandung baru saja terungkap. Nasib pilu dialami si adik akibat ulah kakaknya sejak 5 tahun yang lalu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"Lupa, lebih dari tiga kali," kata RS.
Setelah itu, Syahduddi kembali bertanya.
"Iya lebih dari tiga itu berapa kali? Empat kali, lima kali, atau berapa?" kata Syahduddi.
RS menjawab, ia sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi bejatnya.
"Lebih dari 10 kali, ada," ujar RS.
• Anggota PPS Jember Ini kaget Temukan Namanya Masuk di Formulir Dukungan Bacalon Jalur Perseorangan
Nasib Pelaku, Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara
Petugas juga telah mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa tersangka.
"Kami juga masih memeriksa tersangka secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar M Syahduddi.
Kini, akibat perbuatannya RS dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 (1) dan atau Pasal 81 (2) juncto (1) atau Pasal 76 E juncto Pasal 81 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 285 KUHP.
Tersangka juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Nestapa Siswi SMP Lamongan Ditiduri Tetangga Berulang Kali, Pelaku Nikahi Cewek Lain, Korban Hamil?
M Sutiono (24) pemuda asal Sambeng Lamongan Jawa Timur ini tidak bisa menikmati hidup bersama istri sirinya.
Kebejatannya terungkap setelah seorang siswi SMP kelas VII, DA, (14) melahirkan seorang bayi pada H + 2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu.