Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember 2020

Anggota PPS Jember Ini kaget Temukan Namanya Masuk di Formulir Dukungan Bacalon Jalur Perseorangan

Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jember kaget namanya tercantum di berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
KPU Jember melantik PPS di Sumbersari 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Jember kaget namanya tercantum di berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Bahkan nama tersebut dia temukan ketika melakukan verifikasi faktual berkas syarat dukungan di desanya.

Demikian satu dari beberapa hasil klarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember terhadap PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Kamis (2/7/2020).

Komisioner KPU melakukan klarifikasi menindaklanjuti laporan dari pengurus DPC PDIP terkait tercantumnya nama-nama penyelenggara Pemilu di berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan Faida - Vian.

Ada 21 orang yang dimintai klarifikasinya, terdiri atas 20 orang PPS dan satu orang PPK. Salah satu anggota PPS Desa Pakis Kecamatan Panti, M Bambang S memberikan pengakuan cukup mengejutkan. Sebab, dia sendiri terkejut ketika namanya masuk di formulir dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan Faida - Vian.

"Jadi waktu saya melakukan verfak (verifikasi faktual), saya kaget karena mendapati nama saya masuk di dukungan. Saya tidak tahu menahu. Akhirnya saya memberitahu Panwas dan PPK soal ini," ujar Bambang kepada TribunJatim.com.

Dia pun mencari tahu kenapa namanya bisa masuk ke formulir dukungan tersebut. Dia lantas bertanya kepada Lo dan koordinator desa tim Faida - Vian. Mereka yang ditanya, kata Bambang, juga mengaku tidak tahu.

Hati Laudya Cynthia Bella Hancur Cerai dari Emran, Gestur Disorot Pakar Ekspresi: Kenapa Mesti Gini?

Positif Covid-19, Wanita Asal Ponorogo ini Nekat Pulang Kampung dari Surabaya Naik Bus

Bakal Gugat Aturan Rapid Test, Cak Sholeh Sebut Perketat Protokol Kesehatan Jauh Lebih Baik

"Mereka tidak pernah meminta data saya. Mereka juga tidak tahu. Tetapi akan saya cari tahu terus. Ini harus dipertanggungjawabkan karena sudah merugikan nama baik saya sebagai penyelenggara Pemilu," tegas Bambang kepada TribunJatim.com.

Ketika masih dalam proses mencari tahu siapa yang memasukkan namanya di formulir dukungan itu, sambil melakukan verifikasi faktual berkas syarat dukungan, Bambang mendapatkan telepon dari KPU tentang undangan klarifikasi tersebut.

Bambang pun mengaku senang dan merasa penting memberikan klarifikasi tersebut.

"Saya senang, jadi saya bisa memberikan klarifikasi juga. Untuk langkah hukum, saya melihat lebih lanjut. Ada titik terang tidak siapa yang memasukkan nama dan data saya," tegas Bambang.

Komisioner KPU Jember Andi Wasis menuturkan, pihaknya memanggil 21 orang yang namanya disebutkan dalam laporan pengurus DPC PDIP Jember.

"Semuanya kami minta datang, dan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi ini, mereka menegaskan tidak pernah memberikan dukungan atau mendukung bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Tidak pernah memberikan data dukungan," ujar Andi.

Ada juga yang mengakui KTP dan KK mereka memang ada yang meminta, namun bukan untuk syarat dukungan bakal calon kepala daerah. KTP dan KK itu diminta seseorang terkait pemberian bantuan.

"Ada yang begitu, dokumen kependudukan diminta terkait bantuan, bukan syarat dukungan. Ada juga yang sebenarnya beda nama dan NIK, bukan penyelenggara Pemilu," imbuh Andi.

Tentunya berkas syarat dukungan yang ditengarai namanya adalah nama penyelenggara Pemilu langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, kata Andi, hasil klarifikasi tersebut akan diserahkan kepada pelapor yakni DPC PDIP Jember.

Seperti diberitakan, Rabu (1/7/2020), beberapa pengurus DPC PDIP Jember melaporkan adanya sejumlah nama penyelenggara Pemilu masuk dalam berkas syarat dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Faida - Vian. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved