Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tuban

KPU Kabupaten Tuban Berencana Gelar Rapid Test Virus Corona, Jika PPDP Positif Covid-19 akan Diganti

Mulai petugas KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga tingkat KPPS di Tuban akan menjalani rapid test Covid-19.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan, saat menyampaikan perkembangan Pilkada Tuban, Jumat (3/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tuban berencana melakukan rapid test, sebelum pelaksanaan Pilkada Tuban pada 9 Desember 2020.

Upaya deteksi awal virus Corona atau Covid-19 itu dijadwal bulan ini untuk tahap awal.

"Rencananya pertengahan bulan Juli, ini program KPU RI untuk rapid test petugas di tingkat KPU kabupaten ke bawah," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tuban Tolak Tambak Udang Tak Berizin, Sebut Buat Air Sumur Asin

Sambut New Normal, Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban Siapkan Bilik Disinfektan Bagi Peziarah

Meski merupakan program KPU RI, namun pihaknya akan menggandeng Gugus Tugas Covid-19 Tuban untuk teknis pelaksanaannya.

Mulai petugas KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani rapid test sesuai jadwal tahapan.

Apabila terdapat hasil rapid test reaktif, maka petugas yang bersangkutan akan diistirahatkan atau diisolasi berdasarkan ketentuan.

"Kalau ada yang reaktif akan diisolasi, seusai ketentuannya begitu," terangnya.

Bupati Fathul Huda Siap Gandeng Pakar Epidemiologi untuk Tangani Covid-19 di Tuban

Golkar Resmi Usung Aditya Halindra Jadi Bakal Calon Bupati di Pilkada Tuban 2020

Ditambahkan Fatkul Iksan, sementara untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) jika ditemukan positif Covid-19 maka akan diganti, karena mereka ditunjuk.

"Kalau PPDP positif diganti, tapi kalau untuk yang badan ad hoc maka diisolasi atau diistirahatkan sementara," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved