Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tuntut Dana Kompensasi Terdampak Sampah Dibagikan, Warga Pojok Kota Kediri: Dana Sudah Disahkan

Warga menuntut dana kompensasi terdampak tempat pembuangan sampah Klotok di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, segera dicairkan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Warga Kelurahan Pojok unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri menuntut pencairan dana kompensasi bagi warga terdampak tempat pembuangan sampah Klotok, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Warga Kelurahan Pojok unjuk rasa ke Balai Kota dan Kantor Kejaksaan Kota Kediri, Senin (6/7/2020).

Warga menuntut dana kompensasi bagi warga terdampak keberadaan tempat pembuangan sampah Klotok di Kelurahan Pojok segera dicairkan.

Aksi demo dilakukan karena upaya dialog yang dilakukan selama ini tidak pernah membuahkan hasil.

Padahal anggaran untuk warga terdampak sudah ada alokasinya, namun pihak Kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri masih belum membagikan kepada warga.

Saat orasi di Kantor Pemkot Kediri dan Kejaksaan Kota Kediri, tuntutan yang disampaikan sama, supaya dana kompensasi bagi warga terdampak sampah Klotok segera dicairkan.

Korlap aksi, Priyo, mengungkapkan, warga tidak menuntut kenaikan besaran dana kompensasi sampah serta tidak menambah jumlah penerima kompensasi.

Kapten Persik Kediri Hormati Keputusan Manajemen yang Tolak Liga 1 2020 Dilanjutkan saat Pandemi

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Gratiskan Rapid Tes Peserta UTBK SBMPTN

"Masalahnya dana sampai sekarang tidak dibagi-bagi. Dari pihak dewan sudah ada penjelasan dana sudah didok (disahkan) dan jumlah tidak dikepras (dikurangi)," jelasnya.

Priyo menambahkan, dana bagi warga terdampak sampah sifatnya merupakan dana kompensasi, bukan dana bantuan sosial (bansos).

"Warga Pojok berhak mendapatkan dana kompensasi ganti rugi akibat pembuangan sampah dari dampak bau dan lalat," ungkapnya.

Sesuai dengan kesepakatan awal perwakilan warga dengan Dinas DKLH, warga terdampak sampah akan mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 800.000 per kepala keluarga (KK).

Pria Mabuk Aniaya Penjaga Portal Covid-19 di Kediri, Marah Tak Dibukakan Pintu, Gini Kronologinya

Gelombang Kedua Kedatangan Santri Ponpes Lirboyo Kediri, Khusus Pulau Jawa, Kecuali Surabaya Raya

Total ada sekitar 1.300 KK yang bakal mendapatkan dana kompensasi.

Warga juga mempertanyakan pihak DKLH yang baru melakukan kajian ilmiah dari pihak kampus terhadap tempat pembuangan sampah di Klotok sesuai dengan zonasi. Padahal tempat pembuangan sampah Klotok sudah beroperasi lebih dari 30 tahun.

"Uang kompensasi itu haknya warga, jangan ditahan-tahan, tinggal dibagi sehingga selesai," ujarnya.

Sementara Kepala DKLH Kota Kediri, Didik Catur, sewaktu menerima perwakilan warga di balai kota menjelaskan, dana belum dicairkan karena masih menunggu hasil kajian ilmiah dari tim ahli Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved