Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Kotak Amal di Tuban

NEWS VIDEO - Pencuri Kotak Amal Diringkus Polisi, Raup Jutaan Rupiah di 5 TKP, Lihat Nasibnya Kini

Pria asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan polisi.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono memimpin ungkap kasus pencurian kotak amal, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pria asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Bashori (33) tersebut merupakan pelaku pencurian kotak amal.

Tak tanggung-tanggung, sudah lima tempat ibadah baik masjid maupun musala jadi sasaran jahatnya.

Katalog Promo Superindo Terbaru Periode 6-9 Juli 2020, Nikmati Diskon Buah Segar hingga 60 Persen

Bahkan, aksi pencurian di antaranya dilakukan di Lamongan dan Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku sudah mencuri kotak amal di lima lokasi, 1 di Lamongan dan 4 di Tuban.

Pertama di Masjid wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berisi uang tunai Rp 200 ribu.

Pengantin dan Resepsi Hancur Didatangi Mantan, Kisah Pernah Viral, Preman Sekampung Turun Tangan

Download Drama Korea Love in the Moonlight Sub Indo Episode 1-18 (Lengkap), Streaming di Sini!

Kedua di masjid wilayah Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, berisi uang tunai Rp 150 ribu.

Ketiga, di Masjid wilayah Pengkok Kecamatan Semanding, Tuban, berisi uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Kemudian di rumah makan walisongo Kecamatan Palang, pelaku melakukan pencurian tiga kotak amal yang total berisi uang Rp 400 ribu.

Terakhir di mushola Al-furqon Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban berisi uang Rp 3,5 juta.

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin (6/7/2020), Sejumlah Wilayah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Dua Wilayah Kota Malang Diwacanakan Lockdown Lokal

"Sudah lima lokasi yang kotak amalnya digarong pelaku, terakhir berisi Rp 3,5 juta. Pelaku kita tangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Palang," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, Ahmad Bashori mengaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir di masa pendemi Covid-19.

Sebelum menggondol kotak amal, tersangka lebih dulu memastikan situasi dan kondisi yang menjadi targetnya aman.

Setelah dipastikan aman, kotak amal di lima lokasi tersebut selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor miliknya pada dini hari.

Daftar Promo KFC Terbaru Bulan Juli 2020, Makan Puas dengan Big Box Value The One Mulai Rp 40.909

UPDATE CORONA di Ponorogo Senin 6 Juli 2020, Selama 4 Hari, Terjadi Penambahan 15 Kasus Positif

"Kotak amal saya angkut lalu dibongkar sekitar 3 kilo meter dari lokasi masjid, menggunakan linggis dan benda lainnya, lalu isinya saya ambil," beber pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved