Berita Entertainment
Fakta-fakta Penahanan Vicky Prasetyo Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga
Vicky Prasetyo resmi ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat kepada mantan istrinya, Angel Lelga.
Selain itu, Andhi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) khawatir Vicky Prasetyo akan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian ada menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja," ucap Andhi.
• Kini Harta Duniawi Hotman Ditaksir Capai Rp 4,5 Triliun, Kejujuran Dikuak: Belum Temukan Arti Hidup
• Aurel Sudah Berani Melawan Anang Hermansyah, Diem, Ashanty: Bapaknya Ditindas Terus sama Anaknya
3. Terapkan protokol kesehatan Covid-19
Mengingat masih adanya pandemi Covid-19, Andhi menegaskan pihak Rutan Salemba tetap menjalani protokol kesehatan terkait penanganan Vicky Prasetyo.
"Tentu, protokol Covid-19 tetap dilakukan oleh Rutan tentunya dalam menerima tahanan baru atau titipan tahanan pasti ada protokol kesehatannya, pasti ada," kata Andhi.
Disinggung soal ruang tahanan Vicky Prasetyo bakal dipisahkan dengan tahanan lain, Andhi mengatakan hanya persoalan teknis.
"Kalau dipisahkan atau tidak itu teknisnya Rutan Salemba, nanti boleh dikonfirmasi di sana. Tapi pasti protokol kesehatan, protokol new normal tentunya pasti dilaksanakan," ucap Andhi.
4. Vicky Prasetyo mempertanyakan
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah hanya bisa menghormati apa yang telah diputuskan JPU untuk menahan kliennya.
Hanya saja Ramdan mengungkapkan, kliennya sempat mempertanyakan terkait penahanan yang dilakukan kejaksaan.
"Apakah salah bro ketika bicara sebagai suami mempertahankan harga diri gue? Ketika gue melihat istri, gue menemukan istri gue di dalam satu kamar bareng dengan laki-laki lain? Gimana perasaan gue?'," ungkap Ramdan menirukan percakapan keduanya.
Karena penahanannya ini, Ramdan menyebut psikologis Vicky Prasetyo sangat memprihatinkan.
"Dia benar, tapi hari ini dipersalahkan dan diproses secara hukum, makanya dijalani saja," ujar Ramdan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Penahanan Vicky Prasetyo Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga "