Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim
Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim Terkait ITE, Cyber Crime, Soal Video Youtube 2019
Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (9/7/2020).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (9/7/2020).
Ia akan dimintai keterangan terkait laporan atas pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 tahun 2008.
Thoriqul Haq diduga mencemarkan nama baik seorang pengusaha dengan penggunaan istilah penyerobot tanah dalam suatu sesi wawancara pada awak media pada Bulan November 2019 silam.
Dan konten wawancara itu telah diunggah oleh sebuah akun atau channel disitus Youtube.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan bahwa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa atas dugaan kasus dalam UU ITE.
• Rayakan 9 Tahun Pernikahan, Irfan Bachdim Ciumi Jennifer Bachdim Sang Istri: I’m Lucky
• VIRAL Tukang Bersih KRL Nemu Uang Rp 500 Juta, Tulisan di Form Kehilangan Viral, Gini Nasib Mujenih
• Diberhentikan DKPP dari Anggota KPU Surabaya, Begini Respon Kholid
"Iya terkait ITE," saat dihubungi awak media, Kamis (9/7/2020).
Catur juga membenarkan video yang dipermasalahkan pihak pelapor hingga menjerat Thoriq ke meja pemeriksaan penyidik, telah beredar setahun lalu, 2019 silam, di situs Youtube.
"Iya video tahun 2019. Yang beredar di youtube, kalau gak salah," jelasnya.
Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq masih berlangsung.
Catur menegaskan, Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo itu, masih sebagai saksi.
Dan kedatangannya hari ini, didampingi oleh Tijah, istri mendiang Salim Kancil, yang juga turut dimintai keterangan sebagai saksi pula.
"Tapi masih sebagai saksi kok. Iya datang sama istri Salim Kancil. (Istri salim kancil sebagai saksi) iya," pungkasnya.