Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketagihan Main Gim Indoplay, Pria Tiga Anak di Tulungagung Ini Mencuri di 13 TKP

Supriyanto (30), warga Desa Macanbang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tersangka Supriyanto (30) dibawa ke TKP pencurian di POlres Tulungagung. 

Sasarannya adalah semua barang berharga berukuran kecil, utamanya ponsel.

Barang curian kemudian dijual lewat media sosial.

Sebagian uangnya untuk memenuhi kebutuhan.

Sisanya dipakai untuk membeli chip gim Indoplay.

“Dia ini kecanduan gim Indoplay. Uangnya dipakai beli chip, kemudian dipakai main,” tutur Endro.

Dari catatan kepolisian diketahui, Supriyanto pernah dipenjara karena mencuri gabah di tahun 2015.

Penyidik kini mendalami pengakuan Supriyanti, untuk mengungkap TKP lain.

Polisi juga melacak barang bukti yang mungkin masih bisa ditemukan.

“Dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkas Endro. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved