Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Nganjuk

Polsek Warujayeng Razia Warung Wanti-wanti Protokol Kesehatan, 'Jangan Memandang Remeh Covid-19'

Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk adakan razia ke warung-warung imbau warga taati protokol kesehatan. Wanti-wanti: jangan remehkan Covid-19.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petuga Polsek Warujayeng Polres Nganjuk mendatangi warung kopi yang pengunjungnya melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan tidak mengenakan masker, tidak jaga jarak, dan berkumpul. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Upaya melakukan penertiban terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan virus Corona ( Covid-19 ) intensif dilakukan tim Gugus Tugas dari jajaran Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk.

Hal itu dilakukan dengan melakukan razia ke warung-warung yang pengunjungnya tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak, tidak berkumpul, dan sebagainya.

Kapolsek Warujayeng, Kompol Edy Hariadi mengatakan, dalam razia warung kopi, cafe, dan tempat nongkrong warga jajaran petugas Polsek Warujayeng secara persuasif meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

WASPADA Virus Corona Menyebar-Menular Lewat Udara, Simak Peringatan WHO: Masuk ke Masker Lewat Celah

Wali Kota Sutiaji Apresiasi Penanaman Toga dan Urban Farming di Taman Herbal Kota Malang

Selain itu, petugas juga memberikan pengertian kepada warga diminta untuk peduli terhadap penyebaran Covid-19 dan tidak memandang remeh virus Corona yang cukup berbahaya dan mematikan tersebut.

"Kami bagian dari tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan senantiasa juga mengimbau kepada pemilik warung atau cafe atau tempat nongkrong warga untuk mematuhi imbauan Pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Warga diimbau tidak berkerumun hingga larut malam yang bisa membahayakan kesehatanya," kata Edy Hariadi, Jumat (10/7/2020).

Nikmatnya Pasta Madura, Kuliner Gabungan Modern dan Tradisional Cita Rasa Cumi Pedas, Mau Coba?

VIRAL Sejoli ABG Nakal Selingkuh Pakai 2 Motor di Jalanan, Cuek Gandengan di Depan Pacar, Trik Baru?

Dijelaskan Edy Hariadi, mengingat penyebaran virus Corona di Kabupaten Nganjuk masih terus terjadi hingga sekarang ini, pihaknya juga meminta semua pihak untuk ikut bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Baik melalui sosialisasi, imbauan langsung, teguran, hingga penertiban kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Karena penyebaran Covid-19 ini sudah menjadi kepentingan bersama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaranya," ucap Edy Hariadi.

Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Dr Hendriyanto mengatakan, jumlah warga positif Corona berdasar hasil tes Swab yang diterima tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk terus bertambah saat ini.

Terbaru seorang perempuan usia 25 tahun asal Kecamatan Nganjuk Kota terkonfirmasi positif virus Corona. Dimana perempuan tersebut dengan riwayat tertular dari warga positif virus Corona terdahulu.

"Dengan demikian, hingga hari ini jumlah warga Kabupaten Nganjuk terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 118 orang, yang sembuh 40 orang dan meninggal 12 orang. Saat ini sebanyak 66 orang positif Covid-19 masih dalam perawatan di Rumah Sakit," kata Hendriyanto.

Sedangkan untuk update data sebaran Covid-19 Kabupaten Nganjuk, menurut Hendriyanto, untuk ODR mencapai 46.609 orang, untuk ODP mencapai 108 orang, untuk PDP mencapai 182 orang, dan untuk OTG mencapai 2.598 orang. Jumlah sebaran Covid-19 tersebut terus mengalami perkembangan hingga sekarang ini.

"Untuk itu, kami tetap meminta warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mengingat penyebaran Covid-19 hingga sekarang ini terus terjadi dan belum ada obatnya," tutur Hendriyanto.

Penulis: Achmad Amru Muiz

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved