Fraksi Gerindra Minta Panitia Seleksi Dirut Bank Jatim Transparan
Fraksi Gerindra di DPRD Jawa Timur meminta panitia seleksi Direktur Bank Jatim untuk transparan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
Berdasarkan informasi yang diterima legislatif, RUPS Bank Jatim akan dilakukan akhir Juli mendatang.
"Sebelum kesana, Gubernur, DPRD bersama perangkat terkait perlu merumuskan kebijakan strategis yang akan dibawa ke dalam RUPS," katanya kepada TribunJatim.com.
Sadad yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini menerangkan bahwa legislatif punya harapan besar. Terutama, agar BUMD bisa terus profit dan sehat secara bisnis.
Di luar Bank Jatim, beberapa BUMD dinilai juga kurang berkembang dengan baik. Sadad pun berharap penataan jabatan strategis juga harus selektif.
Jangan hanya semata didasarkan pada profesionalitas, rangkap jabatan di sana-sini, dan penempatan orang-orang yang tak sesuai dengan kompetensinya.
"Hal ini jadi momentum tepat untuk menata BUMD kita, khususnya Bank Jatim," katanya.
Sadad mengingatkan bahwa DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah. Dalam pembahasan strategis, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan anggaran sudah sebaiknya juga dilakukan bersama.
Sayangnya, Sadad menilai bahwa dalam penataan BUMD (bukan hanya Bank Jatim), Gubernur seakan bertindak sebagai pemegang saham pengendali. Mengingat, jabatannya sebagai Kepala Daerah.
Hal ini berpedoman pada UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Terutama, pada pengambilan kebijakan saat RUPS serta penataan jabatan strategis.
Padahal , menurut Sadad, sebagai Kepala Daerah ada institusi lain yang secara konstitusional juga menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni DPRD. Terutama, dalam pembahasan kebijakan strategis.
"Apalagi kita semua faham bahwa saham yang disertakan di BUMD itu berasal dari APBD, berarti kan uang rakyat Jawa Timur," katanya.
Tak mengherankan, tanpa adanya koordinasi dalam pembahasan pengisian direksi Bank Jatim memunculkan wacana penggunaan hak interpelasi dari Komisi C.
"Interpelasi itu hak anggota DPRD. Sederhana saja, boleh digunakan boleh tidak," kata Sadad.
"Kami dapat memahami keinginan beberapa anggota, khususnya yang duduk di Komisi C, untuk menggunakan haknya. Biasa saja. Tak perlu dirisaukan," katanya.
Gerindra menilai munculnya wacana interpelasi menandakan ada masalah yang tak selesai di tingkat perangkat daerah yang membidangi Bank Jatim. Perangkat daerah tidak memahami kebijakan Gubernur dengan baik.