Kemenparekraf Luncurkan Indonesia Care Bersamaan dengan Simulasi Protokol New Normal di Bioskop
Kemenparekraf meluncurkan Indonesia Care, kampanye nasional implementasi dan verifikasi protokol kesehatan guna hadirkan destinasi yang bersih, sehat.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Handi Lestari
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) meluncurkan Indonesia Care, kampanye nasional untuk implementasi dan verifikasi protokol kesehatan guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.
Peluncuran ditandai dengan pemutaran video kampanye Indonesia Care di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, bersamaan dengan simulasi protokol new normal di bioskop.
Dalam acara yang didukung oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Cinema XXI, itu, Menteri Parekraf, Wishnutama Kusubandio, mengatakan, Indonesia Care atau disingkat I Do Care merupakan program yang digagas sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan bersama.
"Ini juga sebagai prioritas utama negara untuk mengendalikan risiko kesehatan di masa new normal," kata Wishnutama, Sabtu (11/7/2020).
Indonesia Care diinisiasi sebagai kesepakatan nasional untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan memaksimalkan partisipasi publik serta pebisnis untuk menjunjung tinggi sanitasi dan higienitas sepenuh hati.
• Pertamina Mulai Lakukan Uji Coba Transaksi Nontunai di SPBU Surabaya, Begini Caranya agar Aman!
Bersamaan dalam acara ini juga diluncurkan Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang selanjutnya disebut Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk hotel.
Pemerintah mengundang peran aktif masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk turut serta dalam kampanye Indonesia Care ini dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.
"Semua yang telah mengimplementasi berhak menyandang logo Indonesia Care di tempat usaha dan wisatanya," tambah Wishnutama.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya menambahkan, Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diterbitkan mengacu pada standar global.
• PermataBank Tawarkan PermataKartuKredit, Bagikan Tips dan Trik Belanja Cerdas, Apa Saja?
Sebagai panduan teknis operasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam melangsungkan berbagai aktivitas ekonomi yang berangsur-angsur kembali bergerak pasca pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
“Panduan protokol ini merupakan turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf,” ungkap Nia Niscaya.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi.
Oleh karena itu, protokol kesehatan mesti menjadi perhatian untuk diimplementasikan secara ketat oleh pelaku industri.
"Informasi soal Indonesia Care bisa dilihat lebih lanjut di www.indonesia.travel/indonesiacare ," jelas Nia Niscaya.
Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Editor: Dwi Prastika