Pertamina Mulai Lakukan Uji Coba Transaksi Nontunai di SPBU Surabaya, Begini Caranya agar Aman!
PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba transaksi nontunai, Rabu (1/7/2020). Langkah ini sebagai protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Handi Lestari
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba transaksi nontunai, Rabu (1/7/2020).
Langkah ini dilakukan sebagai protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) di seluruh lini bisnis perusahaan.
Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, mengatakan, pemberlakukan transaksi nontunai juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen SPBU.
"Dimana mulai tanggal 1 Juli ini, Pertamina akan mulai melakukan uji coba pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya," kata Rustam Aji, Selasa (30/6/2020).
Adapun tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase, dimana fase pertama akan diberlakukan transaksi nontunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus “red carpet”.
Sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai.
Fase kedua akan diberlakukan transaksi nontunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series.
• Kurangi Ketergantungan Rentenir, Pertamina Salurkan Modal Ratusan Juta Rupiah untuk Peternak Kambing
Namun untuk jalur Premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai.
Sedangkan di fase ketiga akan diberlakukan transaksi nontunai di seluruh jalur pengisian BBM di SPBU.
"Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi nontunai," ungkap Rustam Aji.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah seperti Kota Surabaya telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman masa transisi menuju tatanan new normal pada kondisi pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara nontunai.
Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan Covid-19 dan siap mendukung peraturan wali kota Surabaya.
• Masih Saja Temukan Layang-Layang Tersangkut, PLN Giatkan Operasi Pengamanan SUTT/SUTET
Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, sebaiknya terus dikurangi.