Hana Hanifah Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Minta Maaf & Tegaskan Statusnya: Hanya sebagai Saksi
Tersandung kasus prostitusi online, Hana Hanifah akhirnya buka suara. HH menegaskan statusnya hanya sebagai saksi.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MEDAN - Artis FTV Hana Hanifah akhirnya buka suara soal kasus dugaan prostitusi online.
Artis FTV berusia 23 tahun itu sebelumnya diberitakan terjerat kasus prostitusi online di Medan.
Mulanya, polisi mengamankan artis FTV berinisial H atau HH yang kemudian diketahui adalah Hana Hanifah.
HH sempat diamankan polisi bersama seorang pria dari sebuah hotel di Medan.
HH dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020).
Dalam konferensi pers itu, Hana Hanifah meminta maaf dan menjelaskan statusnya.
Sebelumnya diberitakan penangkapan Hana Hanifah tersebut karena dugaan kasus prostitusi artis.
Sosok artis berinisial HH yang membuat publik penasaran akhirnya terungkap.
Artis FTV berinisial HH ternyata Hana Hanifah.
• Unggahan Terakhir Hana Hanifah Jadi Sorotan, Foto Pamer Benda Mewah, Kriss Hatta Posting Ini
• Judika Tanya Kepastian Nikah Aurel dan Atta Tahun Ini, Anang Berdoa Atta Bisa Jadi Imam yang Baik
HH mengungkapkan penyesalan atas kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya, setelah ditangkap di sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/7/2020).
Hana Hanifah menyampaikan permohonan maaf didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi di Polrestabes Medan.
Dia mengenakan baju putih dengan jaket hitam, sementara kepalanya ditutupi selendang biru.
Hana Hanifah juga mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
HH pun meminta maaf kepada banyak pihak atas kasus yang menjeratnya.
• Ciri-ciri Artis Berinisial HH yang Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek Polisi di Hotel dengan Pria
• Waspada Penipuan, PLN UID Jatim Tegaskan Tak Gelar Rekrutmen Pegawai di Tengah Pandemi Covid-19