Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Maksimalkan Physyical Distancing, Lampu Merah Kota Pare Dicat Tanda Khusus: Mirip Arena Balap MotoGP

Memaksimalkan physical distancing, Satlantas Polres Kediri bersama Dishub Kabupaten Kediri cat tanda khusus di lampu merah Kota Pare.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
SURYA/DIDIK MASHUDI
Pengendara sepeda motor di Kediri yang berhenti di lampu traffic light diminta menempati tanda untuk menjaga jarak, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Berupaya memaksimalkan physical distancing, Satlantas Polres Kediri bersama Dishub Kabupaten Kediri beri tanda khusus di lampu merah. 

Dilakukan dengan pengecatan tanda jaga jarak di sejumlah lampu traffic light jalan raya, Rabu (15/7/2020). 

Untuk tahap awal pengecetan dilakukan di sejumlah traffic light yang ada di Kota Pare.

UMKM Kota Batu Didorong Manfaatkan IT di Masa Pandemi, Wali Kota Dewanti: Pemkot Siap Dampingi

Suplai BBM Jenis Premium Dihentikan Bupati, DPRD Magetan Mengaku Tidak Tahu

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri bersama petugas Satlantas terlihat mengecat tanda untuk menjaga jarak.

Tanda ini berupa cat warna putih yang mengatur jarak antar sepeda motor yang berhenti di lampu traffic light sekitar satu meter.

Bentuk tandanya mirip dengan penempatan motor peserta balapan MotoGP.

Syok Warga Jember Pindahkan Bensin Malah Rumahnya Hangus Terbakar, Tak Sadar Ada yang Tercecer

Wabup Pasuruan Lepas Kepulangan 32 Pasien Sembuh Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikan: Ingat 5M

Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana menjelaskan, pemberian tanda jaga jarak tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya roda 2 untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Sebagai langkah awal memasang tanda di beberapa tempat seperti di traffic light Perempatan Masjid An- Nur Pare, Perempatan Garuda Pare, Perempatan Tulungrejo Pare dan Perempatan Bulog Paron Ngasem.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, pemberian tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Kediri.

"Ini upaya untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19," jelasnya.

Pantauan awak TribunJatim.com, sekilas para pengendara sepeda motor kompak menempati setiap kotak tanda untuk menjaga jarak, meski belum ada sosialisasi tetapi berupa .

Hal berbeda sebelum ada tanda jaga jarak, pengendara sepeda motor yang berhenti di lampu merah terlihat bergerombol tanpa ada upaya untuk menjaga jarak.

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved