Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Berencana Lakukan Monitoring Ketat di Pintu Masuk Kota

Pemberlakuan ketentuan pekerja luar kota wajib miliki surat keterangan negatif Covid-19, membuat Pemkot harus melakukan monitoring di pintu masuk kota

SURYA/SUGIHARTO
Pemkot wacanakan bakal ada monitoring ketat di pintu masuk Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemberlakuan ketentuan pekerja luar kota wajib kantongi surat keterangan negatif Covid-19, membuat Pemkot harus melakukan monitoring di pintu masuk kota.

Petugas bakal melakukan monitoring di stasiun, bandara, pelabuhan dan terminal.

"Itu mesti harus menunjukkan hasil rapid test tersebut," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Rabu (15/7/2020).

Sementara untuk kendaraan pribadi, Irvan menyebut sejauh ini pihaknya masih merumuskan formulasi yang pas.

Sudah ada 17 pos check point yang sebelumnya dipakai saat PSBB beberapa waktu lalu.

Kapten Persela Lamongan Bersiap Tatap Lanjutan Liga 1, Double Round Robin Kondisi Tubuh Harus Fit

Tragedi Pernikahan Jadi Hari Pemakaman, 1 Kecerobohan Pengantin Wanita Fatal: Tercekik di Meja

Bisa jadi pos tersebut dalam waktu dekat akan diaktifkan kembali.

Tentunya dengan teknis yang berbeda.

Secara teknis ini masih dalam rapat pembahasan Pemkot Surabaya.

"Apakah akan di setiap check point ini, kita masih akan koordinasikan dengan TNI dan Polri," ungkap Irvan.

Penuhi Kebutuhan Warga di Tengah Pandemi, Kampung Tangguh di Madiun ini Budidayakan Sayur Hidroponik

Komunitas Ninja Surabaya Touring Perdana di Transisi New Normal, Temui Banyak Fenomena Baru: Menarik

Secepatnya akan disusun, termasuk ada wacana terkait beberapa ruas jalan yang akan sementara waktu ditutup.

Bila ini resmi dilakukan, Irvan mengungkapkan bakal ada monitoring ketat.

Ini juga termasuk mobilitas warga dari luar daerah yang akan masuk Surabaya.

Sementara bagi warga luar KTP Surabaya tapi sudah tinggal di kota pahlawan bisa menggunakan surat domisili.

Prinsipnya, ini akan menjadi salah satu cara Pemkot untuk terus mengendalikan laju penyebaran yang saat ini diklaim alami penurunan di Surabaya.

Ini 5 Provinsi yang Alami Penambahan Kasus Corona Tertinggi Rabu 15 Juli 2020, Jawa Tengah Pertama

Lihat Makeup Vampir Ala Beauty Content Creator Lala, Bikinnya Tak Sampai 2 Jam: Tidak Perlu Rapi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved