Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan Divonis 12 Bulan Atas Kasus KDRT Dipo Latief, Terbukti Salah

Nikita Mirzani menangis sesenggukan divonis penjara 6 bulan atas kasus KDRT Dipo Latief, Nyai terbukti salah.

Editor: Alga W
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani menangis seusai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018.

Yakni di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo Latief karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo Latief menurunkan 2 orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada di dalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo Latief.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo Latief dan diduga mengalami luka memar dan lecet di bagian dahi.

Download Lagu MP3 Lathi Weird Genius feat Sara Fajira Dilengkapi Lirik, Viral di Tik Tok

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi mendalami laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.

Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan Pasal 351 ayat 1 UU Pidana.

Tuntutannya yaitu hukuman penjara 6 bulan, dengan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.

Download MP3 DJ Tiban Tiban (DJ Kenalan) Full Bass Lagu DJ Remix Viral di Tik Tok 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved