Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curhat Nenek Tua Digugat 4 Anaknya Demi Tanah Warisan, Sudah Tak Mampu Jalan, 'Rakus ke Ibu Sendiri'

Inilah curhatan nenek tua yang digugat oleh empat anaknya sendiri. Semua dialami nenek tua itu karena tanah warisan dari mendiang suami.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TribunSumsel
Sosok Darmina, nenek yang digugat anaknya soal warisan. 

"Entah harus bilang apa. Anak macam apa yang berani menggugat orang tua seperti itu," kata Darmina, dikutip TribunJatim.com, Sabtu (18/7/2020).

Kebohongan Pacar Editor Metro TV Diungkit Polisi, soal Orang Ketiga juga Bohong? Tak Sesuai Bukti

Menurutnya, berdasarkan hasil pembagian harta oleh mendiang suami, Darmina mengaku mendapat sebagian kecil saja.

Warisan di antaranya berupa surat tanah tersebut, lanjut Darmina, ingin digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

"Ada harta yang tidak seberapa itu saya ingin untuk menyambung nyawa saja, sampai ajal menjemput. Tapi kok anak-anak sudah dapat bagian masing-masing, masih saja rakus terhadap ibunya sendiri," kata Darmina sambil menggelengkan kepala.

Darmina digugat oleh keempat putrinya soal harta warisan.
Darmina digugat oleh keempat putrinya soal harta warisan. (via TribunSumsel.com)

Kini Darmina tinggal bersama cucu yang merupakan putra dari mendiang Abdul Gani, putra kedua Darmina.

Bersama cucunya bernama Angga tersebut, Darmina mengaku sangat nyaman karena diperlakukan dengan manusiawi.

Apalagi saat ini kedua kaki Darmina tak mampu lagi melangkah karena faktor usia.

Angga beserta sang istri, dinilai Darmina sangat ikhlas dan telaten merawat orang tua yang sudah sangat sepuh.

"Makanya cucu saya ini yang merawat saya. Dia yang memegang harta warisan untuk mendiang ayahnya, tapi dia juga gunakan untuk merawat saya.

Tidak benar kalau cucu saya dituduh menggelapkan surat tanah seperti yang dituduhkan bibi-bibinya. Memang itu bagian ayahnya (ayahanda Angga)," tutur Darmina.

Foto Nikita Mirzani Diunggah Baim Wong di Instagram, Sebut Tak Ada Dendam, Nyai Beri Balasan

Kini menghadapi persoalan hukum yang dihadapinya, Darmina mengaku siap karena ia merasa berada di jalan yang benar.

Ia pun berusaha memaafkan putri-putrinya meskipun dirasa sangat berat.

"Saya tak ingin mengutuk anak-anak saya. Tapi hati kecil mengatakan mereka durhaka," kata Darmina sesenggukan.

Nasib Pilu Bocah Pengamen Tewas dalam Toren, Dikira Boneka, Warga: Kasihan Sering Dipukul, Ditampar

Kasus anak menggugat ibu kandung digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan.

Kuasa Hukum Penggugat, Achmad Azhari menuturkan kronologi hingga akhirnya kliennya memutuskan untuk menggugat secara hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved