Curhat Nenek Tua Digugat 4 Anaknya Demi Tanah Warisan, Sudah Tak Mampu Jalan, 'Rakus ke Ibu Sendiri'
Inilah curhatan nenek tua yang digugat oleh empat anaknya sendiri. Semua dialami nenek tua itu karena tanah warisan dari mendiang suami.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Nilai jual beli lahan itu tidak masuk akal karena berada di bawah pasaran.
"Ada jual beli antara Angga dan Hj Darmina, jadi Hj Darmina menjual tanah itu kepada Angga sekitar 100 juta, kemudian Angga menjual kembali kepada orang lain senilai Rp 550 juta padahal harga pasar tanah itu mencapai milyaran," katanya.
"Kami menilai Hj Darmina yang telah sangat tua dimanfaatkan oleh Angga, gugatan ini bukan untuk meminta warisan tapi menjaga harta orang tua yang seharusnya memang tidak boleh dijual," tegasnya.
Ia menegaskan keinginan kliennya ingin membatalkan transaksi jual beli tersebut agar lahan itu tetap terjaga keberadaannya sesuai amanah dari almarhum Afla Kazim. (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Digugat Empat Putrinya Terkait Harta, Hj Darmina : Saya Tak Ingin Mengutuk Anak-anak Saya.