Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Sejoli Miskin Dinikahkan di Polsek, 10 Tahun Hidup Bareng Baru Sah, Agus Nangis: Gak Nyangka

Ketika pernikahan diadakan di kantor polsek karena keterbatasan dana, bantuan pemerintah membuat kedua mempelai keluarga miskin ini menangis.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Pasangan Agus dan Kecup saat memperlihatkan buku nikah usai ijab kabul di Kantor Polsek Laweyan Solo, Rabu (22/7/2020). 

"Kalau kayak gini nggak tau, nggak nyangka. Taunya di KUA, ijab selesai. Ya terharu," imbuhnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Agus dan Kecup telah hidup bersama sekira 10 tahun lamanya.

Hingga saat ini pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.

Pasangan itu tinggal di gudang bekas pabrik es daerah Jajar selama sekira 5 tahun.

Laki-laki 35 tahun itu mengungkapkan, sudah memiliki niatan sejak awal untuk meresmikan hubungannya dengan Kecup secara sah menurut agama dan negara.

Namun terkendala administrasi serta restu dari mertua.

Sesuai permintaan saudara, lanjut Agus, diminta mencari tempat tinggal yang layak setelah selesai melangsungkan prosesi ijab kabul.

6 Tradisi Pernikahan Unik di Seluruh Dunia, dari Menikahi Pohon Dulu hingga Menangis Sebulan Penuh

"Kalau surat-surat sudah selesai dan ijab, tolong cari tempat yang layak," ungkap Agus.

Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono menceritakan, ide menikahkan Agus dan Kecup secara resmi bermula dari informasi yang diperolehnya dari media.

Persiapan ijab kabul tersebut membutuhkan waktu sekira satu bulan.

Mata Pengantin Baru Bengkak seusai Malam Pernikahan, Tragedi Liar Terungkap, Bulan Madu Ikut Kacau

"Kami mendapat berita ada keluarga belum memiliki legalitas hidup bersama dan memiliki anak tiga yang hidup di lahan kosong," terangnya.

Sehingga sebagai aparat negara, pihaknya ingin menghadirkan negara. Tatkala ada warga dalam kondisi tidak mampu, negara hadir untuk memberikan solusi.

Solusi kaitanya dengan pasangan tersebut ialah dengan menikahkan Agus dan Kecup secara resmi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved