Virus Corona di Surabaya
Mahasiswa UWKS KKN di Pasar Sosialisasi Protokol Covid-19, Dorong Warga 'Waspada Tapi Tidak Takut'
Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) KKN di pasar guna sosialisasi protokol Covid-19. Target dorong warga waspada tapi tidak takut.
Penulis: Zainal Arif | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menerapkan sistem perseorangan.
Berbeda dari biasanya, dimana siswa diberi kebebasan untuk melakukan KKN perseorangan atau berkelompok.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UWKS, Dr Ir H Hary Sastria Wanto MS menjelaskan yang terpenting dari KKN ialah dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
• Satgas Covid-19 Beri Lampu Hijau PSSI untuk Lanjutkan Kompetisi Liga Indonesia
• Kepergok Pemiliknya, Maling Burung ini Babak Belur Disergap Warga Wonokromo Surabaya
“Dalam situasi pandemi ini, tidak memungkinkan jika mahasiswa melakukan KKN secara berkelompok dengan jumlah yang besar, maka dari itu kami putuskan untuk melakukannya sendiri-sendiri. Kalau pun berkelompok itu karena ada dalam satu daerah,” ujar Hary kepada, Rabu (22/7/2020).
KKN yang sudah digelar sejak 6 Juli hingga 20 Agustus 2020 ini mengusung tema besar Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
“Kami beri sosialisasi kepada mahasiswa, semoga mahasiswa dapat mengaplikasikan dan mampu memberi manfaat agar masyarakat tidak takut, tapi lebih waspada," ungkapnya.
• Sempat Buron, Pelaku Terakhir Kawanan Pencuri Pompa Air di Sampang Akhirnya Diringkus Polisi
• Pengamat: Politik Klaim Tidak Membangun Kedewasaan Politik
Mahasiswa diberi kebebasan mengimplementasikan tema besar KKN tersebut di daerah masing-masing.
Ada yang di Surabaya, Trenggalek, di luar Jawa Timur bahkan di luar pulau Jawa.
Pada dosen pendamping lapangan setiap hari menerima laporan dari mahasiswa terutama yang di luar daerah melalui video dan foto,” jelas Hary.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Dr Umi Enggarsasi, SH, MH menjelaskan dalam kesempatan KKN semester ini diikuti oleh 91 mahasiswa Fakultas Hukum dengan enam Dosen Pendamping Lapangan (DPL).
“Yang jelas, KKN ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan juga dilakukan dengan senang hati,” jelasnya.
Dilain pihak, Mahasiswa KKN dari Fakultas Hukum, Retno Wulandari merasa tertantang dengan konsep KKN yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Retno bersama 15 orang temannya melakukan kegiatan KKN di pasar Dukuh Kupang, Wonokitri dan Gayungsari memberikan edukasi pencegahan Covid-19 dan pembagian masker kepada para pedagang.
Retno sebetulnya merasa takut harus menjalankan KKN di pasar namun berkat tekad yang kuat dan protokol kesehatan yang ia terapkan, membuatnya dapat yakin dapat menjalankan tugas tanpa terpapar Covid-19.
“Sempat takut juga karena kami milih pasar sebagai tempat KKN yang berada di dekat kampus. Tapi kami selalu berusaha membuat diri kami merasa bahagia, agar imun kuat dan tentunya dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat," Kata Retno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mahasiswa-uwks-kkn-di-salah-satu-pasar-surabaya.jpg)