Operasi Patuh Semeru, Kapolresta Malang Kota Minta Warga Tak Manfaatkan Pandemi untuk Langgar Lalin
Polresta Malang Kota gelar apel pasukan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 di halaman Mapolresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota gelar apel pasukan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020.
Kegiatan itu digelar di halaman Mapolresta Malang Kota, dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 akan berlangsung selama 14 hari.
"Operasi Patuh Semeru akan dimulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dalam operasi tersebut akan dilakukan penindakan penilangan secara selektif prioritas, terutama kepada pelanggaran yang dapat menyebabkan laka lantas," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (23/7/2020).
Ia menjelaskan, ada delapan sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2020.
• Dorong Kesembuhan Pasien Covid-19, Kapolresta Malang Kota Wacanakan Bentuk Rumah Sakit Darurat
• Tes SKB CPNS Kabupaten Malang Dilanjutkan Awal September, Pemkab Belum Puas Soal Jatah Kuota
"Yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara masih di bawah umur, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu, dan tidak memakai helm SNI," bebernya.
Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan data anev Ditlantas Polda Jawa Timur, bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan.
"Dari data pada bulan Januari hingga Juni, angka laka lantas di Jatim pada 2019 sebesar 12.488 kasus laka. Sedangkan di periode yang sama, pada tahun 2020 sebesar 10.951 kasus laka. Atau mengalami penurunan minus 12,31 persen," ungkapnya.
Hal yang sama juga berlaku kepada korban meninggal dunia akibat laka lantas.
• Kunjungi Rumah Isolasi, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Beri Bantuan untuk Pasien Covid-19
• 2.091 Kampung Tangguh Telah Tersebar di Jawa Timur, Kapolda Jatim Ungkap Keunggulannya
Data tahun 2019 bulan Januari-Juni, korban meninggal laka lantas di Jatim sebanyak 2554 jiwa. Sedangkan pada tahun 2020 bulan Januari-Juni sebanyak 1945 jiwa. Sehingga mengalami penurunan minus 23,84 persen.
Jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan.
Data tahun 2019 bulan Januari-Juni di Jatim sebanyak 505.771 kasus. Sedangkan periode yang sama di tahun 2020, sebanyak 499.246. Atau mengalami penurunan sebanyak 1,29 persen.
Dirinya menerangkan, meski mengalami penurunan, namun angka tersebut tidak menunjukkan angka penurunan signifikan.
"Sehingga dengan adanya Operasi Patuh Semeru, masyarakat dapat sadar untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas. Dengan begitu diharapkan angka kecelakan lalu lintas dapat menurun signifikan," tambahnya.
• Maling Sikat 2 Sepeda Ontel Rp 14 Juta di Teras Rumah Warga Kota Malang, Tinggalkan Jejak Kaki
• Lumbung Pangan Jatim Diperpanjang hingga Akhir 2020, Layanan Bakal Diperluas Lagi ke 5 Daerah