Bulan Madu Kelam Pengantin Wanita, Dijual Setelah Sah, Rencana Bengis Suami Terwujud, Lihat Akhirnya
Viral kasus bulan madu berujung suami jual istri usai keduanya jadi pasangan sah, endingnya rencana bengis suami tak terhindarkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Ia melihat sang istri tak berdaya dengan kondisi pakaian minim pascadilucuti pelaku yang berkeringat keranjingan berahi.
Kini, pelaku pun menerima hukumannya.
Terungkap bahwa ia ternyata seorang residivis.
Catatan polisi, 20 tahun silam, tepatnya tahun 2000, pelaku pernah berurusan dengan kepolisian.
Kasusnya adalah kepemilikan senjata tajam.

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).
Sekarang, lanjut Abidin, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri karena merudapaksa istri penyewa jasa pijatnya.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.
Sebagian artikel di atas telah tayang di Tribun-Medan.com dalam judul Nasib Tragis Pengantin Wanita, Berniat Bulan Madu Malah Dijual Suami Rp 28 Juta, Begini Akhirnya