Kejari Kota Malang Setorkan PNBP Rp 1,5 M ke Kas Negara, Terbanyak Hasil Denda Tilang Motor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang setorkan PNBP ke kas negara Rp 1,5 M. Kepala Kejari Andi Dharmawangsa: terbanyak dari denda tilang motor.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang setorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.
Kepala Kejari Kota Malang, Andi Dharmawangsa mengatakan uang tersebut merupakan uang yang terkumpul dari seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang.
Total jumlah yang disetorkan ke kas negara tersebut Rp 1.566.510.000.
• BREAKING NEWS - INNALILLAHI, Ibunda Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Meninggal Dunia
• Pertemuan Suci, Orang Ketiga, dan Yodi 5 Hari Sebelum Tewas, Turinah: Si L Orangnya Agresif Banget
"Uang tersebut, terbanyak dari hasil denda tilang para pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Para pelanggar lalu lintas yang telah mendapatkan keputusan hukum dari pengadilan, kemudian melakukan pembayaran denda tilang dan mengambil barang bukti tilang ke kejaksaan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (24/7/2020).
Ia menjelaskan PNBP yang disetorkan ke kas negara itu terkumpul dalam periode tidak sampai satu tahun.
"Tepatnya hanya dalam waktu 7 bulan saja. Mulai periode bulan Januari hingga Juli 2020," tambahnya.
• Diduga Bunuh Diri, Pria Tanpa Identitas Lompat dari Jembatan Sembayat Gresik
• Diduga Bunuh Diri, Pria Tanpa Identitas Lompat dari Jembatan Sembayat Gresik
Dirinya menerangkan bahwa selain menyetorkan PNBP dari hasil denda tilang, pihaknya juga menyetorkan PNBP dari hasil biaya perkara.
"Total jumlah uang denda tilang adalah Rp 1.550.104.000. Unit Pidum Kejari Kota Malang juga menyetorkan uang dari biaya perkara sebesar Rp 15.470.000. Sehingga bila ditambah dengan jumlah uang denda tilang, totalnya menjadi Rp. 1.566.510.000," terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa setoran ke kas negara akan bertambah, setelah Seksi Barang Bukti Kejari Kota Malang melakukan pelelangan barang bukti yang dirampas oleh negara.
"Barang bukti yang dirampas oleh negara, akan dilelang. Namun saat ini kami masih mintakan besaran nilai barang ke tim appraisal," pungkasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud