Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak 9 Tahun Dicabuli Kakak Sepupunya 10 Kali, Ibu Korban 'Kupu-kupu Malam', Dendam ke Mantan Suami

Nasib pilu bocah berusia 9 tahun jadi korban pencabulan kakak sepupunya sebanyak 10 kali. Ibu korban tak ingin melapor karena alasan masih keluarga.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Tribun Cirebon/Eki Yuliantoro
Pelaku didatangkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (27/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MAJALENGKA - Seorang anak berusia 9 tahun di Majalengka menjadi korban pencabulan dari kakak sepupunya.

Cerita memilukan itu bermula dari sang ibu yang kerap menitipkan anak itu di rumah bibinya dengan kakak sepupunya karena alasan pekerjaan.

Ibu korban diketahui bekerja sebagai 'kupu-kupu malam'.

Korban sudah 10 kali dicabuli oleh kakak sepupunya, namun ibu korban enggan melapor karena alasan masih keluarga.

Setelah ditelusuri, rupanya sang ibu mungkin tak peduli dengan korban lantaran ada dendam pribadi dengan mantan suaminya.

Dikutip dari TribunJabar.id (grup TribunJatim.com ), kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial IF (21) di salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka terjadi tidak hanya di dalam rumah.

Melainkan, ada sejumlah tempat yang menjadi saksi bisu aksi bejat terhadap anak di bawah umur berinisial CDW (9).

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, pekarangan rumah dan sawah menjadi lokasi lain dilakukannya aksi pencabulan tersebut.

Anak 8 Tahun di Makassar Diduga Diculik Tetangganya dan Ditukar Tabung Gas Elpiji, Ini Modus Pelaku

BREAKING NEWS - Remaja Surabaya Tega Setubuhi Adik Kandung, Contoh Adegan di Video Porno

Aksi pencabulan sendiri sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.

"Ya menurut keterangan pelaku, selain di kamar dalam rumah, pelaku juga melancarkan aksinya di sawah, bahkan di bekas rel kereta," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaskan, pelaku sudah 10 kali melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Adapun, pelaku mengancam tidak akan memberikan makan atau mengancam akan menendang dan mengusir korban jika korban tidak menuruti kemauan pelaku.

"Selain mendapatkan kekerasan seksual, korban juga mendapatkan penganiayaan oleh pelaku," ucapnya.

Polisi Bongkar Aliran Dana Yodi Prabowo Tes HIV di RSCM, Diduga Penyebab Depresi hingga Bunuh Diri

Tak Kuat Dipaksa Lihat 3 Cucunya Dirudapaksa Berandal secara Brutal, Nenek 71 Tahun Ini Meninggal

Kapolres menyampaikan, terbongkarnya kasus tersebut, karena adanya pelaporan dari korban terhadap bibi dan uwanya.

Uwanya sendiri, jelas dia, merupakan ibu dari si tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved