Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak 9 Tahun Dicabuli Kakak Sepupunya 10 Kali, Ibu Korban 'Kupu-kupu Malam', Dendam ke Mantan Suami

Nasib pilu bocah berusia 9 tahun jadi korban pencabulan kakak sepupunya sebanyak 10 kali. Ibu korban tak ingin melapor karena alasan masih keluarga.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Tribun Cirebon/Eki Yuliantoro
Pelaku didatangkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (27/7/2020). 

"Dari pengaduan itulah, terdengar oleh salah satu pengurus yayasan Al-Mizan dan langsung melaporkan ke Komunitas Perempuan Maju dan LPAI Majalengka," jelas dia.

Dari pelaporan itulah, pada 25 Juli 2020 kemarin, Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku.

Dan kini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Yo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

Viral Cerita Mahasiswi Semester 3 Hamil Anak Kembar Ditinggal Pacar: Aku Mutusin Bakal Rawat Anakku

Nasib Pilu Ibu Hamil 1 Jam setelah Viral, Diajak Bicara Nangis Histeris, Berimbas ke Bayi, Kasihan

Ibu Korban Justru Tak Ingin Melapor, Alasanya Masih Keluarga

Pelaku didatangkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (27/7/2020).
Pelaku didatangkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (27/7/2020). (Tribun Cirebon/Eki Yuliantoro)

Kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur asal salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka telah dilaporkan oleh Ketua Komunitas Perempuan Maju (Puma) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka kepada kepolisian setempat, Sabtu (25/7/2020).

Padahal, saat anak berinisial CDW (9) itu menceritakan perbuatan bejat sang kakak sepupu kepada bibi dan uwanya, ibu kandung korban mengetahui informasi tersebut.

Namun, justru sang ibu enggan melapor kepada pihak berwajib.

Pihak keluarga korban sekaligus pengurus yayasan Al-Mizan Majalengka,  Muhamad Darda (50) mengatakan, masih satu keluarga menjadi alasan sang ibu tidak ingin melaporkan kejadian tersebut.

Justru, sang ibu menyarankan agar kasus tersebut berakhir damai.

"Ya ibunya malah tidak ingin melaporkan, karena masih satu keluarga. Justru saya yang menceritakan ke Komunitas Puma dan LPAI dan mereka lah yang melaporkan kejadian bejat tersebut," ujar Darda, begitu sapaan, Senin (27/7/2020).

Siswa di Tulungagung Kurang Nyaman Home Visit, Berharap Segera Tatap Muka di Sekolah

Kompaknya Kakak Adik Asal Tuban Curi Motor Tetangga, Sasar Petani di Sawah, Lihat Trik Liciknya

Lebih jauh Darda menceritakan, selain memang sang ibu enggan melapor, ternyata ibu dari korban memiliki dendam pribadi terhadap mantan suaminya.

Sebab, bocah yang kini duduk di kelas 3 tersebut, merupakan korban dari perpisahan kedua orangtuanya.

"Jadi, ibunya juga kayanya punya dendam pribadi terhadap mantan suaminya. Karena ditinggal begitu saja. Mungkin karena sebab itu, ia jadi tidak terlalu peduli dengan sang anak," ucapnya.

Masih dijelaskan Darda, sang ibu dari anak tersebut ternyata bekerja sebagai kupu-kupu malam.

Saat mendapatkan panggilan, ibu korban langsung menitipkan sang anak kepada ibu dari pelaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved