Banyak Melanggar Lalu Lintas, Ratusan Pengendara di Sampang Kena Tilang Polisi dan STNK Disita
Ratusan pengendara di Kabupaten Sampang, Madura terjaring Operasi Patuh Semeru 2020.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Ratusan pengendara di Kabupaten Sampang, Madura terjaring Operasi Patuh Semeru 2020.
Tercatat di Satlantas Polres Sampang, sejak mulai digelarnya operasi pada 23 hingga 26 Juli 2020 sudah ada 350 kendaraan ditilang.
Dari ratusan kendaraan tersebut terdiri dari pengguna roda dua dan roda empat.
• Sempat Buron, Pelaku Terakhir Kawanan Pencuri Pompa Air di Sampang Akhirnya Diringkus Polisi
• Pemkab Sampang Bolehkan Sholat Idul Adha 1441 H di Lapangan dengan Syarat
• 4 Pria Sampang Keok Kena Operasi Sikat Semeru, Edarkan Sabu hingga Simpan di Bawah Keramik Musala
Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal mengatakan, selama empat hari ini pelanggar lalu lintas di wilayah Sampang didominasi oleh roda dua.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 31 dan STNK berjumlah 313.
"Sisanya kendaraan sebanyak enam unit dan kami juga melakukan teguran kepada pengendara hingga berjumlah 472 orang," ujarnya kepada TribunJatim.com, (27/7/2020).
Selama menjalankan Operasi Patuh Semeru 2020 ), pihaknya tidak hanya melakukannya di satu tempat melainkan juga metode hunting atau mobeling.
Kemudian pihaknya memprioritaskan semua wilayah di Kabupaten Sampang.
Adapun sejumlah wilayah yang sudah dilakukan operasi, Kecamatan Sampang, Camplong, Kedungdung, dan Tanjung.
"Wilayah Utara Sampang, seperti halnya Sokobanah masih belum dan ke depannya kami akan menggelarnya di sana," terang AKP Ayip Risal.
Sementara untuk target utama dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yakni, berkoncengan tiga, melawan arus, dan tidak memakai helm.
"Sedangkan untuk pengendara yang tidak menggunakan masker di tengah pandemi covid-19 ini, kami juga akan memberhentikannya untuk dilakukan himbauan," pungkasnya.