Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

Idul Adha 2020, Ini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Aturan Protokol Kesehatan dari Dinas Peternakan

Simak cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan menurut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Sejumlah sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu, Selasa (21/7/2020). Beberapa di antara mereka tengah dipersiapkan untuk perayaan Idul Adha. 

- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal

- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

2. Tidak Cacat

Hewan yang akan diqurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:

- Hewan kurban tidak pincang

- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama, bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/bukan suatu kecacatan)

3. Cukup Umur

Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:

- Kambing/domba: Umur lebih dari satu tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Hewan kurban tidak kurus

- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)

- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.

Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Corona

Umat muslim diperbolehkan melakukan kurban secara kolektif atau bersama-sama untuk hewan kurban sapi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved