Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

Idul Adha 2020, Ini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Aturan Protokol Kesehatan dari Dinas Peternakan

Simak cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan menurut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Sejumlah sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu, Selasa (21/7/2020). Beberapa di antara mereka tengah dipersiapkan untuk perayaan Idul Adha. 

Kurban secara kolektif ini dilakukan sebanyak tujuh orang untuk kurban sapi, sedangkan kambing hanya boleh satu orang saja.

Masih dari Baznas.go.id, hukum kurban dalam Islam secara kolektif juga pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.

Namun terdapat ketentuan di dalamnya.

Misalnya saja pada kambing, satu ekor kambing diperbolehkan disembelih untuk satu keluarga, tapi kurbannya atau penyebutan namanya tetap untuk satu orang saja.

Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya. (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan, hadits ini shahih. Lihat Al Irwa no. 1142).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu beliau mengatakan, "dahulu pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk kurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang."

Untuk urutan keutamaan hewan yang diqurbankan adalah unta, sapi, kambing domba, kambing kacang, kurban unta kolektif, kemudian yang terakhir kurban sapi kolektif.

Aturan Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi Corona Resmi dari Kemenag

Dilansir Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) meliputi:

- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.

- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berqurban.

- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

B. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved