Pengakuan Remaja Surabaya Hamili Adik Kandung: Mabuk, Polisi: Mereka Sekamar, Kini Bayi Sudah Lahir
Berikut pengakuan remaja Surabaya yang tega hamili adik kandungnya sendiri mengaku mabuk, polisi pun mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Namun, ibu kandungnya dan ayah tirinya tidak memiliki keturunan sejak 10 tahun menikah, sehingga ia sepakat untuk memadu Bunga.
Permintaan itu tak ditolak Bunga sebagai korban, hingga ia rela dimadu dengan ibu kandungnya.

3. Penjelasan Polisi
KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menceritakan, sesuai keterangan pelaku dan sejumlah saksi, pada pertengahan tahun 2019, ketiganya sepakat untuk melakukan poligami.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar sang suami menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," ungkap Drones saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa, Senin (20/7/2020) siang.
Beranjak dari situ, ketiganya kata Drones, baik ibu kandung, ayah tiri dan korban duduk bersama membicarakan hal itu.
"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," terang Drones.
Setelah ada kesepakatan, ketiganya melakukan konsultasi kepada ayah dari pelaku SP.

Sesuai keterangan dari pelaku, poligami itu diperbolehkan dengan ketentuan pelaku harus memberikan warisan kepada istrinya sebagai syarat.
"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya. Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," bebernya.
Beranjak dari situ lanjut Drones, karena ketiganya tinggal di satu rumah, maka SP kerap tidur bersama istri dan anak tirinya secara bergantian.
Bahkan kata Drones, diakui istri pelaku semenjak suaminya berpoligami, ia tidak pernah mengusik anaknya tidur dengan suaminya.
Sebagian artikel tayang di Tribun-Timur.com dalam judul HEBOH 1 Kampung, Fakta-fakta Warga Mamasa Hamili Anak Tiri Lebih Mengejutkan Ternyata Direstui Istri