Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Miris, Gadis 14 Tahun Diperkosa Sesama Pasien Covid-19, Teman Pelaku Rekam Aksi Bejat di Kamar Mandi

Pilunya, gadis 14 tahun diperkosa sesama pasien Covid-19 saat dikarantina, teman pelaku asyik merekam aksi bejat.

Editor: Alga W
Freepik
Pilunya, gadis 14 tahun diperkosa sesama pasien Covid-19 saat dikarantina 

Pilunya, gadis 14 tahun diperkosa sesama pasien Covid-19 saat dikarantina, teman pelaku asyik merekam aksi bejat.

TRIBUNJATIM.COM - Lokasi karantina seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para pasien Covid-19 atau virus Corona.

Tapi, lokasi karantina justru menjadi tempat terjadinya pemerkosaan bagi pasien Covid-19.

Sebab, salah satu pasiennya, seorang gadis berusia 14 tahun, menjadi korban kebejatan sesama pasien Covid-19.

VIRAL Curhat Pria Setubuhi Anjing, Gara-gara Nonton Video, Padahal Istri Hamil, Ending Nasib Miris

Dilansir TribunJatim.com dari Mirror via Sosok.ID, peristiwa ini terjadi di pusat karantina pasien positif virus Corona terbesar di India.

Gadis 14 tahun diperkosa oleh pasien lain.

Aksi tersebut bahkan dijaga oleh teman tersangka.

Diketahui, korban dan kedua pria itu dirawat di lokasi karantina berkapasitas 10.000 tempat tidur di Delhi ketika peristiwa terjadi.

Heboh Sejoli Berduaan di Hotel Jadi Tontonan, Aksi Wanita di Jendela Terlihat, Teledor Berujung Malu

Polisi mengatakan, ketiganya memiliki gejala Covid-19 ringan.

Adapun, pelaku yang berusia 19 tahun memperkosa korban di kamar mandi.

Sementara teman pelaku, remaja berusia 15 tahun, bertugas untuk merekam kejadian pada 15 Juli 2020.

Diperkirakan gadis itu telah berada di pusat karantina sudah selama sekitar 1 minggu, demikian laporan India Express.

Wanita Jual Gelang yang Diklaim Bisa Cegah Virus Corona Covid-19, Kini Didenda Pemerintah Rp172 Juta

Perkosaan tersebut dilaporkan ke polisi setelah sang gadis memberi tahu seorang kerabat di pusat karantina bahwa dia telah diserang.

Pejabat polisi setempat, Parvinder Singh mengatakan kepada media:

"Terdakwa telah ditangkap dan dikirim ke tahanan pengadilan tetapi akan tetap dalam perawatan institusional sampai mereka pulih dari infeksi," dikutip TribunJatim.com, Senin (27/7/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved