Pura-pura Mau Bayar Utang, Ketua RT di Bandung Nekat Bunuh Warganya dan Ambil Uang Korban Rp 10 Juta
Terhimpit ekonomi, seorang ketua RT di Bandung tega membunuh warganya sendiri. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dengan menggunakan tali.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
ES (43), Ketua RT 02, RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, yang tega membunuh warganya sendiri CC (77), saat di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya, untuk mempersiapkan tambang," tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal 480 terkait pencurian, pasal 338 pembunuhan, dan pasal 340 pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya, penjara seumur hidup," ucapnya.
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua RT di Rancabali Nekat Bunuh Warganya, Sempat Melarikan Diri ke Rancabuaya