Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

UKT Mahasiswa Gasal Universitas Airlangga Dibebaskan Imbas Pandemi Covid-19, PPDS Diberi Insentif

Universitas Airlangga membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 2.395 mahasiswa.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram.com/@exploreunair
Universitas Airlangga Menduduki Nomor 7 pada Daftar 13 PTN Terbaik Klaster 1 Versi Kemenristekdikti 2019. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menyikapi sukitnya ekonomi selama pandemi, Universitas Airlangga membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 2.395 mahasiswa.

Mereka adalah para mahasiswa yang saat ini masuk semester 3, 5, dan 7.

Rektor Unair, Prof Moh Nasih menjelaskan kebijakan ini diambil setelah menerima berbagai aspirasi.

Viral Pelajar SMK di Bekasi Jadi Korban Bully, Wajah Ditendang & Dipaksa Cium 10 Kali Kaki Temannya

Sehingga adanya kebijakan khusus UKT semester gasal 2020/2021 untuk membantu mahasiswa agar tetap bisa berlajar dengan lancar.

"Pembebasan UKT ini dengan menggunakan skema Kartu Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.

Prof Nasih menjelaskan, hingga saat ini Unair memberikan keringanan atau penurunan UKT kepada sekitar 1.750 mahasiswa.

Keringanan UKT ini berupa penurunan, penangguhan, dan pengangsuran UKT.

"Kami juga memberikan kempatan cuti khusus bagi mahasiswa yang terkendala dalam proses pembelajaran akibat Covid-19, dan tidak akan dikenakan UKT selama masa cuti semester gasal 2020/2021," urainya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan keringanan 50 persen UKT bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tugas akhir yaitu untuk mahasiswa S1 semester 9 (jalur SNMPTN dan SBMPTN) dan semester 7 bagi mahasiswa D3.

Jadwal Acara TV Selasa (28/7/2020) di Trans TV SCTV Trans 7 RCTI hingga GTV, Ada Film Big Game

"Kami juga memberikan insentif untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen dari UKT bagi mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran untuk semester gasal 2020/2021 yang aktif melaksanakan pembelajaran di rumah sakit," tegasnya.

Jumlah yang menerima insentif saat ini sekitar 1.675 PPDS.

Sementara bagi yang menerima beasiswa tugas belajar tidak diberi insentif.

Pembebasan atas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) pada semester gasal 2020/2021 bagi mahasiswa masuk Batas Waktu Studi yang memperoleh perpanjangan waktu semester genap 2019/2020.

"Kami berharap agar mahasiswa tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada. Tetap semangat agar mahasiwa terus mengembangkan kreativitasnya," pungkasnya.

Kisah Mahasiswi Hamil Kembar Ditinggal Pacar, Endingnya Sampai Viral, Psikolog Ungkap Perasaan

Penulis: Sulvi Sofiana

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved